– “Iye betulmi itu ndi yang bisa konfirmasi, namanya Brigpol Badaruddin “Ketua Lsm Pekan 21
Spionasenews.com Maros –Kejari Maros bersama Polsek Lau(19/7/2018) meninjau dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan Pembangunan Pasar Panjallingan yang terindikasi menyebabkan kerugian negara
Kasi. Pidsus. Kejari Maros Agung Riyadi, Kasi. Intel. Kejari Maros. Muh. Adib, Kanit. Intel. Polsek. Lau Akbar Maddaung serta beberapa anggota Kejari Maros dan Anggota Polsek Lau mengecek kondisi bangunan pasar yang disinyalir terbengkalai, menyalahi aturan dan terindikasi adanya tindak KKN mulai dari proses tender hingga pengerjaannya. “Kami sementara akan melakukan penghitungan “ungkap Agung Riyadi
Dimana proyek pembangunan pasar panjallingan tersebut sudah masuk ke tahap kedua pada tahun 2017 dan menelan anggaran sebesar Rp 1,4 M dan dikerjakan oleh CV. Umrah Utama yang di tenggarai tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi kelayakan untuk dipakai dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Selain itu kami akan terus meningkatkan penyidikan kasus tersebut dan menetapkan siapa-siapa saja tersangka yang terlibat didalamnya “tambah Agung
Sementara itu Ketua Lsm Pekan 21 Amir Khadir yang dikonfirmasi vua Whatssapp pribadinya membenarkan pernyataan Kepala Dinas Kopumdag. Frans Johan dan PPA. Pasar Panjallingan. Markus bahwa yang mengerjakan proyek dari CV. Umrah Utama tersebut adalah anggota kepolisian. “betulmi itu ndi bisa kita konfirmasi, namax Brigpol Badaruddin “tutup Amir Khadir
Amir Khadir juga menambahkan agar aparat hukum serius dan tegas menangani kasus ini. “Aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Maros, Polsek Lau harus serius dan tegas menindak siapapun yang terlibat, baik itu pihak pengerja proyek, Dinas Kopumdag, agar hukum di Kabupaten Maros ini bangun dari ‘Mati Suri’ nya. “tutup calon wakil rakyat dari Partai Garuda ini
Laporan : Agen UQ088(Mks)