SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Seorang nasabah Bank Plat merah mengeluhkan pelayanan Kantor Unit BRI Balang yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/5/2022).

Pasalnya, cicilan pinjaman selama 2 tahun dengan jaminan sertifikat tanah, sudah dilunasi, namun hingga kini belum mendapatkan haknya yakni pengembalian sertifikat tanah yang dijaminkan di Bank BRI tersebut.

Kepada media ini, Ramli selaku nasabah tersebut mengaku sangat kecewa kepada pihak Bank karena diduga telah melenyapkan sertifikat miliknya.

“Beda-beda jawabannya, kemarin pihak BRI bilang habismi saya cari semua tempat tapi tidak ada ditemukan, terus tadi katanya masih ada 5 rak belum dicari”, Ujarnya kepada media ini, Senin (30/5/2022).

Lanjutnya lagi, bahwa pinjaman tersebut sudah ia lunasi sejak beberapa minggu lalu namun kini belum dituntaskan sepenuhnya oleh pihak BRI.

“Hampirmi satu bulan, katanya sabarki dulu, baru kerjaan juga dirumah tidak beres-beres kalau ini terusji diurusi, BRI tidak Profesional”. Ujarnya lagi.

Terpisah, Kepala Unit BRI Balang, Akmal saat dikonfirmasi membantah terkait hilangnya sertifikat tanah milik nasabahnya.

“Tidak hilang itu pak, kemarin kan saya sudah cerita sama nasabahnya, ada sistem baru untuk pengadministrasian. Kebetulan kemarin kan macet, jadi dipisahkan rekening yang aktif dan yang macet”. Kata Akmal mengawali.

Ia hanya berjanji, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin munemukan sertifikat tersebut.

“Kemarin saya juga masuk hari Sabtu-Minggu, khusus cari itu pak, saya bongkar lemari satu-satu, sudah dua kali saya lakukan pembongkaran dan mudah-mudahan dalan waktu dekat ini bisa saya dapatkan pak, In Shaa Allah ada itu barangnya sertifikat (red)”. Tegasnya.

Laporan : Agen 042 Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here