SPIONASE-NEWS.COM,- PANGKAJENE KEPULAUAN – Diberitakan dari media Fajar bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Malaysia selama 25 tahun perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah. Pasalnya tidak ada titik terang dari pengampunan yang sudah beberapa kali dimohonkan oleh pihak terpidana dan keluarga, bahkan terakhir janji dari komjen beberapa bulan yang lalu.
Selengkapnya demikian sebagaimana diberitakan oleh Media Fajar tentang keberadaan daripada nasib warga negara Indonesia yang kebetulan berpenduduk KTP Kabupaten Pangkep. Minggu (09/10/2022).
Puluhan Tahun ditahan di Malaysia, WNI asal Pangkep berharap bantuan Pemerintah Indonesia.
Sudah Puluhan tahun mendekam di Tahanan Kinabalu, Malaysia. Zaenal Abidin bin Madin merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal daerah Pangkep, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, sangat berharap pemerintah membantu menyelasaikan dokumen untuk pemberian ampunan dari jerat hukum yang dilaluinya selama 25 tahun.
Dari informasi awak media FAJAR Pangkep, berkesempatan komunikasi langsung dengan Zaenal dari balik jeruji besi tahanan Kinabalu, dengan bantuan alat telekomunikasi yang difasilitasi petugas tahanan setempat. Kurang dari 20 menit. Zaenal menyampaikan permohonan kepada pemerintah Indonesia melalui sambungan seluler. Bahwa saat ini yang diperlukan laki-laki kelahiran Desa Taraweang Kabupaten Pangkep itu adalah kehadiran delegasi Indonesia ke Penjara Kinabalu.
“Sudah pernah datang perwakilan Konjen Indonesia ke Kinabalu Malasya beberapa bulan lalu. Mengecek kelengkapan dokumen untuk bantuan pengampunan, itu harapan saya semoga bisa dimasukkan untuk dibebaskan dalam waktu dekat. Karena janji pemberian ampunan itu sudah dua tahun lalu dijanjikan pemerintah melalui Konjen,” paparnya.
Zaenal sangat berharap ada delegasi Indonesia yang bisa menemuinya untuk membantunya memperoleh ampunan dari tahanan Kinabalu sesuai janji pemerintah dua tahun lalu untuk dibebaskan. “Saya yang paling lama disini. Beberapa sebelum saya itu sudah dibebaskan. Sudah diberikan ampunan,” ucapnya.
Ia juga mengungkap bahwa, lembaga pengampunan akan memberi ampunan terhadap tahanan yang ada di Kinabalu.
“Harapan terbesar saya, agar pemerintah Indonesia, Gubernur Sulsel bisa komunikasikan ini. Saya sudah layak untuk diberi pengampunan. Itu bisa dicek langsung disini. Alhamdulillah disini saya jadi leader tidak ada catatan buruk selama saya jalani hukuman ini,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Adik kandung Zaenal di Pangkep, Amiruddin sangat berharap saudaranya bisa segera dibebaskan dari Penjara Kinabalu. “Kita sudah lama dijanjikan untuk akan dibebaskan. Tetapi belum ada realisasi sampai saat ini. Ini kami sangat mohon kepada pihak terkait untuk secepatnya dibantu saudara kami Zaenal di Penjara Kinabalu Malasya,” ucapnya.
Laporan : Agen Hamzapkp713