SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR- Belum lama ini Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) secara online menuai kritikan dari beberapa lembaga Swadaya Masarakat (LSM).
kritikan yang dilontarkan beberapa lembaga bahwa jalur PPDB secara zonasi membuat orang tua menjadi repot. Sorotan itu di utarakan LSM DPP-Lantik, Yhoka Mayapada selaku Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi (DPP-Lantik) beberapa waktu lalu kepada awak media.
Selain lembaga Swadaya Masayarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sulewesi Selatan juga mendapat banyak aduan yang masuk tentang klaim masyarakat yang merasakan ada keanehan pada PPDB yang di laksanakan di sekolah, SMPN 6 Seperti pelapor menyebutkan jarak antara rumah dan sekolah sangat jauh malah lolos dari jalur zonasi,
Ombudsman juga menyebut dalam pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa Sejumlah kepsek telah di panggil soal adanya pelaporan tentang PPDB online.
Miris, belum lama terlupakan soal PPDB Online, kembali LSM perak menemukan keganjilan soal PPDB yang dilaksanakan SMP Negeri 6 Makassar di Jalan Ahmad Yani No.25 Kecamatan. Ujung Pandang Kota Makassar
Adiarsa MJ selaku Ketua perak di warkop pojok (25/7)menjelaskan bahwa ada dugaan tak sehat yang di lakukan oleh panitia PPDB di sekolah tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya nama nama siswa yang baru mendaftar melalui jalur zonasi dengan jarak tak kurang dari 100 Meter dari sekolah ke rumah yang Anehnya lagi ada 7siswa cuma 94 Meter dari jarak sekolah padahal masin-masin siswa sekolahnya sangat jauh dari SMPN 6 Makassar.
Siswa AD yang sekolahnya di SDN.Pontiku II yang tinggal di jalan sunu Kecamatan Tallo dari jarak tempat Tinggal ke SMPN 6 hampir 4 ribu Meter.di penerimaan pendaftara Zonasi 94 M inikan Janggal seperti juga siswa MT yang sekolahnya di SDN IKIP Jalan A.P.Pettarani di pendaftaran jarak 94 M dan lolos di SMPN 6.
Seperti kita pahami menurut Perak, di sekolah tersebut dikelilingi perkantoran dan gedung gedung mewah, mana ada rumah warga disana selain rumah dinas,” Kata Adiarsa MJ
Lanjut, Data yang kami himpun hampir puluhan siswa yang bermukim di seputaran sekolah tersebut, saat di kroscek asal SD mereka ternyata ada bermukim di wilayah Kecamatan. Bontoala, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Panampu malah masuk jalur zonasi, kan aneh kata dia,
Dalam waktu dekat ini, pihak LSM Perak akan menyurati Kepala SMPN, 6 Makassar untuk mencocokkan data sekolah dengan data yang diperoleh tim investigasi lembaga perak,” Pungkasnya
Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi ulang dari pihak terkait dari SMPN 6 Makassar.
Laporan : Agen 008 HI ( Mks )