– Keluarga M. Tasdik Pertanyakan Kinerja Kapolsek Mamajang

Spionase-news.com Makassar – Keluarga M. Tasdik Kamsal korban dugaan kasus pembunuhan berencana pada bulan Mei tahun 2018 disimpang Jl. Kancil dan Jl. Singa mempertanyakan kinerja Polsek Mamajang.

Dua pelaku dari tiga pelaku pembunuhan yakni Sarwedi dan Yusuf saat ini sudah berada di lembaga kota Makassar selaku titipan Polsek Mamajang, akan tetapi proses hukum dan proses berkasnya ‘mandek’ dengan alasan yang kurang jelas.

Menurut adik M. Tasdik Kamsal, dirinya sudah pernah menghadap ke Penyidik dan Kapolsek Mamajang una mempertanyakan proses hukum terhadap kasus yang menimpa kakaknya. “Saya sudah menghadap dengan penyidik namanya Pak Hulman dan juga Kapolsek Mamajang, bahwa mereka masih menangani kasus tersebut menunggu P21 sebelum dilanjutkan ke Pengadilan dan Kejaksaan “papar Ridwan Kamsal

“Sekarang dua dari tiga pelaku sudah di amankan dan sudah berada di lembaga, tapi proses hukum dan proses berkas dari Polsek agak lamban, saya takutnya kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan “tambah Ridwan

M. Tasdik dengan Pelaku Sarwedi diduga saling menyimpan dendam, Sarwedi jauh sebelumnya telah merencanakan mengeksekusi M.Tasdik dengan bantuan Yusuf dan juga Satria/Moses/Rahmat (Buron) “jadi diduga, Sarwedi dengan kakak itu masing-masing saling menyimpan dendam, Sarwedi diduga jauh sebelumnya telah merencanakan mengeksekusi kakak saya dengan bantuan Yusuf dan juga Satria/Moses/Rahmat atau lebih dikenal dengan Malaikat Pencabut Nyawa “tambahnya

Mewakili pihak keluarga, Ridwan berharap agar kasus ini cepat terselesaikan dan pihak Polsek Mamajang menunjukkan profesionalitas mereka sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang Quick Respon selain itu mereka menginginkan agar ketiga pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah merencanakan untuk menghilangkan nyawa saudaranya. “Saya mewakili keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya, dan Pihak Polsek Mamajang menunjukkan profesionalisme mereka sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang Quick respon, dan ketiga pelaku di hukum seberat-beratnya karena telah merencanakan untuk menghilangkan nyawa kakak saya “tutup Ridwan

Laporan :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here