SPIONASE-NEWS.COM,- PANGKAJENE KEPULAUAN – Kepala Desa Biringere, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Muh. Syawir adakan konprensi pers bertempat di Cafe Mezzagena Pangkep, pada Senin (4/7/2022).

Kades Biringere Syawir

Konferensi pers oleh Kepala Desa untuk memberikan tanggapan terkait atas beredarnya isu yang diberitakan oleh media yang mengangkat berita terkait pengerukan sungai yang akan dijadikan destinasi wisata serta isu permasalahan lainnya.

Konferensi pers dilakukan sendiri oleh Kepala Desa Syawir dengan diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media yang ada di daerah ini.

Disampaikan Kades Biringere Syawir, atas nama pribadi dan pemerintah Desa Biringere keberatan atas hal tersebut dengan pertimbangan, destinasi wisata yang akan dibangunnya telah melalui kajian dan proses administrasi di pemerintahan desa mulai dari jaring aspirasi masyarakat sampai ke tingkat musrembang desa dan menjadi program unggulan jangka panjang yang tertuang dalam RPJMDes tahun anggaran 2022 – 2027.

Terkait pemberitaan media bahwa akibat pengerukan sungai tersebut berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor dijawab Kades Syawir, justru banjir diakibatkan pendangkalan olehnya yang dilakukan justru meminimalisir banjir, dan menyangkut longsor yang dilakukannya di sungai beradius kurang lebih 100 meter dari pemukiman dan sepanjang pinggir sungai lokasi pengerukan serta telah melakukan berbagai upaya dari bantuan PT. Semen Tonasa sebagai antisipasi meminimalisir dampak longsor diantaranya telah memprogramkan pembangunan talud dan bronjong sepanjang aliran sungai Biringere.

Menyangkut tambang dijelaskan Syawir bahwa pengerukan sungai yang dilakukan bukan tambang konvensional atau komersional melainkan memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat desa Biringere dengan membangun destinasi wisata sebagai langka konkrit dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan terciptanya Sapta pesona bersi, Indah, nyaman dan tertib, sudah dibentuk kelompok-kelompok usaha kuliner dan UMKM yang akan ikut mengambil peran.

Pengerukan sungai yang dilakukan secara administrasi dalam mengirimkan surat penyampaian ke balai besar wilayah sungai Pompengan Jeneberang dan juga berpedoman pada amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 1, serta undang-undang otonomi desa terkait pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa.

Dijelaskan oleh Kades Syawir atas nama Pemerintah desa bahwa hasil pengerukan sungai tersebut yang tidak dikomersialkan adalah diperuntukkan dan diberikan kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan fisik, untuk kesejahteraan masyarakat dengan support penuh PT Semen Tonasa yang membantu dalam bentuk semen.

Dijelaskan pula oleh syawir bahwa akibat dari pemberitaan oknum media yang dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi dan koordinasi dengan pihaknya telah menimbulkan beberapa masalah yang jadi penghambat dan tersendatnya program dan kegiatan pembangunan masyarakat di desa Biringere.

Olehnya lewat kompresi pers ini atas nama Pemerintah desa Biringere syawir berharap agar semua pemangku kepentingan dan stakeholder bisa memahami dan mensupport maksud dan tujuan program pembangunan destinasi wisata yang dilakukannya.

Disadari pihaknya Syawir, yang namanya pembangunan pasti muncul pro dan kontra namun pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar yang kontra bisa paham dan mampu bersinergi membangun desa.

Dampak positif dan negatif pasti ada namun pihak Syawir akan memaksimalkan agar dampak negatif tersebut bisa diminimalisir sehingga pembangunan destinasi wisata itu bisa berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Pangkep terkhusus masyarakat Biringere dan lainnya.

Di akhir pemaparannya Syawir mengajak semua pihak, mari bangun Pangkep hebat menuju Biringere, Madani dengan semangat gotong royong, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge. Dan tak lupa Syawir menyampaikan, sebagai manusia biasa saya juga tidak luput dari khilaf dan kesalahan olehnya kata dia, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Laporan : Agen Hamzapkp713/Agen M.Yusuf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here