SPIONASE-NEWS.COM,- PANGKAJENE KEPULAUAN – Press Release Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Pangkajene dan Kepulauan berlangsung di Polsek Mandalle Polres Pangkajene dan Kepulauan Polda Sulawesi Selatan Jln. Poros Makassar – Parepare Km.81 Tamarupa Pangkep, Senin (16/01/2023) siang.
Penyampaian Press Release dipimpin langsung Kasi Humas Polres Pangkep AKP. Imran, SH didampingi Kepolsek Mandala Iptu. Markarma Saleh, S.Sos dan penyidik pembantu Aiptu Alamsyah, S.Sos serta para anggota dalam tugas bersangkutan lainnya dengan diliput oleh sejumlah awak media.
Kasi Humas Polres Pangkep AKP. Imran SH menjelaskan telah terjadi perkara jenis tindak pidana dugaan tindak pidana pencurian uang celengan Kotak Amal Masjid yang terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar jam 11.00 wita di dalam Masjid Haqqul Yaqin Kampung Sengkae Desa Boddie Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep.
Kata AKP Imran, pihaknya (lewat Polsek) telah mengambil langkah-langkah, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung, mengalami dan mengetahui kejadian tindak pidana pencurian tersebut.
Adapun kronologis kejadiannya oleh Imran disampaikan, bahwa itu tersangka lelaki dengan inisial ADS datang di Masjid Haqqul Yaqin dengan menggunakan mobil Toyota Agya warna merah, memarkir mobilnya di samping Masjid sebelah utara pinggir jalan mengarah ke barat lalu tersangka masuk ke dalam masjid tersebut melalui pintu masjid kemudian merusak celengan kotak amal yang dibuat dari besi plat pada bagian ujung atas sebelah kiri dengan menggunakan gunting pemotong besi lalu mengambil uang yang ada di dalam celengan kotak amal menggunakan tangannya.
Lanjut AKP Imran uang yang berhasil diambil tersangka berjumlah Rp 9.789.500,-(Sembilan juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dengan berbagai variasi pecahan uang tersebut dibungkus dengan menggunakan sarung yang diambil di dalam lemari masjid tersebut dan pada saat itu lelaki H. Muhammad Taha masuk ke dalam masjid dengan maksud untuk membunyikan radio Masjid karena sudah mau masuk waktu shalat Dhuhur.
AKP Imran menambahkan, Pada saat itu saksi Muh. Taha melihat tersangka ADS menggendong sarung yang berisikan uang dan pada saat itu tersangka ADS terburu-buru berjalan keluar dari masjid melalui pintu selatan ke arah mobilnya yang terparkir, lalu tersangka melarokan diri menuju ke arah perkampungan pasir laut di kampung Palembang Kecamatan Mandalle dan pada saat itu saksi Muh. Taha berteriak kepada warga sekitar masjid bawa pencuri uang celengan itu yang pakai mobil melarikan diri tolong kejar.
Kata AKP masyarakat mengejar mobil tersangka tersebut yang menuju ke arah Kecamatan Segeri dan di kampung Timporongan Segeri, waktu keluar jalan Poros Makassar-Parepare tersangka tidak menghiraukan pengendara lain dan tetap memotong jalan sehingga tersangka mengalami kecelakaan dengan menabrak mobil lainnya dan saat itu tersangka tetap menjalankan mobilnya ke arah Makassar yang sudah oleng atau tidak terkendali sehingga tersangka menabrak rumah panggung warga di pinggir jalan poros Makassar-Parepare.
Tersangka diamankan dengan dibawa ke Kantor polisi terdekat bersama dengan barang bukti berupa uang celengan kotak amal yang berhasil diambil di dalam masjid dan barang bukti lainnya.
Tambah AKP Imran lagi, Lakalantas ditangani Polsek Segeri karena tersangka tabrak mobil Toyota Agya warna kuning no pol DD 1940 UD an Syarifudin dan rumah warga, ungkapnya.
Menjawab pertanyaan wartawan penyidik pembantu Aiptu Alamsyah, S.Sos nyatakan, atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana subs pasal 362 ayat (1) KUHPidana.
Jawaban kemudian Alamsyah katakan, sesuai pengakuan pelaku ARD tujuan mengambil uang adalah untuk membayar utang online maka singgah di Kabupaten Pangkep di salah satu masjid yang kebetulan celengannya tidak bisa diangkat karena dibuat dari besi plat dan akhirnya dipreteli pakai alat merusak celengan.
Laporan : Agen Hamzapkp713