Spionase.news.com-Aceh-LSM Granat mempertanyakan Penangkapan 81 Bal ganja kering yang pada Senin (2/4/2018) lalu ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios BK 1935 OC warna putih yang terparkir di jalan menuju ke areal sawah.
Tim Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Idham Jaya Gaffar SH.MH mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.”Otak pelaku dan pemesan ganja 81 Bal ini harus diuangkap tuntas,” ujar Idham Jaya Gaffar SH MH
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Aceh Besar menangkap empat warga Sumatera Utara karena diduga membawa puluhan kilogram ganja kering.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Selasa (3/4), mengatakan, para tersangka ditangkap di kebun milik warga di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Empat tersangka tersebut ditangkap Senin (2/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Bersama tersangka diamankan 81 kilogram ganja kering siap edar.
Empat tersangka tersebut berasal dari Sumatera Utara, yakni Sumeh 43 tahun, Sopir, Alamat Jl. Deli Tua kec Sitomulyo Kab. Deli Serdang Sumut
Kemudian Safwatul Irfan , 37 tahun, Sopir online , Alamat Jl. Prajurit no.13 Kel. Glugur Darat II kec Medan Timur Kodya Medan Semut.
Rosia , 45 tahun, Irt , Alamat Medan Sumut dan Ahmad Arianda, 36 tahun, Swasta, Alamat Dsn 3 Jl. Bagawan No. 21 Ds. Medan Krio kec Sunggal kab Deli Serdang Sumut.
Selain 81 ganja, polisi juga mengamankan dua mobil, yakni Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BK 1935 OC dan Suziki Eritiga dengan nomor polisi BK 1715 DC. Serta tujuh unit telepon genggam berbagai merek serta uang tunai sebanyak Rp348 ribu.
Kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat melihat mobil Suziki Eritiga dengan nomor polisi BK 1715 DC warna abu-abu abu masuk ke Gampong Seuot Tunong.
Lantas mobil tersebut berhenti menurunkan tiga orang penumpang laki-laki. Lalu, mobil tersebut pergi. Masyarakat mencurigai kedatangan mereka saat itu.
Tiba-tiba, seorang dari mereka bernama Samsul Bahri, diketahui warga Medan, melarikan diri ketika didekati masyarakat. Karena merasa curiga, akhirnya masyarakat menangkap dua rekannya.
Tak lama masyarakat melihat mobil Daihatsu Terios BK 1935 OC warna putih terparkir di jalan menuju ke areal sawah. Kemudian, masyarakat melaporkan ke Polsek Indrapuri.
Polisi mendatangi tempat itu dan menggeledah mobil dengan nomor polisi BK 1935 OC. Hasil penggeledahan, polisi menebukan dua karung ganja di bagian belakang mobil.
Barang bukti yang disita polisi: 2 karung Narkotika jenis Ganja dengan jumlah 81 Bal; 1 unit Mobil Daihatsu Terios BK 1935 OC warna putih; 1 unit mobil Suzuki Ertiga BK 1715 DC warna abu-abu; 1 Unit Hp Merk Oppo warna Gold; 1 unit Hp Merk Xiomi warna Hitam; 2 unit Hp Merk Samsung Android warna Hitam; 1 unit HP Merk Lenovo Warna Putih; 2 unit Hp Merk Samsung warna putih dan merah serta Uang Rp 348.000. (muh)