SPIONASE-NEWS COM, – TORAJA UTARA – DPD Partai Nasdem Toraja Utara membuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024.

Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang yang didampingi Sekretaris Partai Samuel Kambuno, Ketua Bappilu Markus Rante Tondok dan Bendaharanya, saat Konferensi Pers di sekretariat DPD Partai Nasdem Toraja Utara yang beralamat di Jalan Monginsidi Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (27/04/2024).

Yosia Rinto Kadang mengatakan, bahwa DPD Partai Nasdem Toraja Utara membuka tahapan Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada Toraja Utara) serentak 2024. Pendaftaran ini akan dimulai tanggal 1 – 7 Mei 2024 mendatang.

“Bahwa Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara bagi Partai Nasdem tidak ada Mahar. Hal ini di tegaskan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem bapak Surya Paloh, jelas Yosia kepada awak media.

Yosia menambahkan, bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang ingin mendaftar di Partai Nasdem tidak dapat diwakili.

Hal ini berdasarkan Keputusan dari DPP dan DPW Partai NasDem, bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati harus langsung datang mendaftar sebagai bentuk keseriusan bakal calon yang ingin memakai kendaraan partai NasDem, Jelas Yosia kembali.

Sedangkan Sekretaris Partai Nasdem Toraja Utara Samuel Kambuno menambahkan, bahwa Bappilu Pusat Partai NasDem sudah menetapkan 9 Lembaga Survei yang akan melakukan survei kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang telah mendaftar di Partai NasDem nantinya.

Dimana diketahui bahwa Sembilan Lembaga Survey Pemenangan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang sudah ditetapkan KPU RI yaitu : Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survey Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Polmark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Station ((IPS), Indeksta, Lembaga Survey Indonesia (LSI), Indopol Survey dan Consulting.

“DPP Partai NasDem berkomitmen untuk melakukan penjaringan melalui hasil survei nantinya,” urai Semuel Kambuno.

Lanjut Semuel Kambuno, Sehubungan dengan tahapan Pilkada, Bappilu Pusat Partai Nasdem mengeluarkan Petunjuk Tehnis tentang Tata Cara Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, ” Tutupnya.

Laporan : Agen 027 Saldi Samara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here