SPIONASE-NEWS.COM JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu di tandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang – barang Kemenpora yang berstatus milik Negara.
Menurut Gatot, sebenarnya surat untuk Roy sudah lama di layangkan. Mantan pejabat kementerian Komunikasi dan Informatika itu kaget karena surat yang dilayangkan beredar ke Media Sosial (SOSMED)
“Saya kaget kok bisa yah mas suratnya tersebar, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat aja tembusannya. Saya juga sudah lapor ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” ungkapnya, Senin (3/9)
Gatot justru mengaku bingung lantaran suratnya untuk Roy pada mei 2018 itu baru belakangan ramai dibicarakan. Padahal, Kemenpora menyurati Roy sebagai upaya keseriusan menindaklanjuti temuan BPK.
” Itu surat juga sudah lama. Sebenarnya ini untuk tunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih,” terangnya.
Surat dari Kemenpora untuk Roy merupakan yang kedua. Sebelumnya Kemenpora juga sudah mengirim surat yang bernomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 bertanggal 17 juni 2016 tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari Roy makanya kami mengirim surat yang kedua.
Merujuk pemeriksaan BPK, ternya ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasai pihak lain termasuk Roy.
Oleh karena itu Gatot dalam suratnya mengingatkan Roy segera mengembalikan barang – barang Kemenpora yang masih dibawa politikus Partai Demokrat itu.
Gatot menambahkan, BPK memang memantau soal itu, ” ini barang termasuk di rumah dinas, enggak mungkin BPK mengejar kalo nggak ada bukti,” tandas Gatot
Laporan : Bagas (Mks)

























