

SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (09/04/2026) menegaskan sikap tegas terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi ketentuan harga Tandan Buah Segar sesuai Surat Keputu bnisan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Muh. Ibrahim, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Hamka Muslimin, menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan APKASINDO, petani sawit, dinas teknis, serta manajemen perusahaan PKS seperti PT DGS, PT Kasmar Matano Persada, PT Jas Mulia, dan PT Surya Sawit Sejahtera.
Muh. Ibrahim menegaskan bahwa persoalan rendahnya harga TBS yang terjadi saat ini telah meresahkan masyarakat, khususnya petani sawit di tengah musim panen. Ia menilai, ketidakpatuhan PKS terhadap SK Gubernur menjadi sumber utama polemik tersebut.
“Jika PKS masih tidak mengindahkan ketentuan harga TBS sesuai SK Gubernur, maka DPRD tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk merekomendasikan penutupan sementara,” tegas Muh. Ibrahim dalam rapat di ruang komisi gabungan DPRD Luwu Utara.
Ketua APKASINDO, H. Rafiuddin, turut menyoroti lemahnya kepatuhan PKS terhadap regulasi harga. Ia meminta keterlibatan serius seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harga CPO saat ini sedang tinggi, seharusnya berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani. Tapi faktanya, masih jauh dari ketentuan SK Gubernur. Ini yang harus diselesaikan bersama,” ujar Rafiuddin.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Luwu Utara, H. Mahfud, yang dengan tegas mendukung langkah penindakan terhadap PKS yang tidak patuh. Ia bahkan menyatakan siap memimpin aksi jika aspirasi petani terus diabaikan.
“Kalau perlu ditutup sementara, saya siap demi kenyamanan bersama. Jangan sampai SK Gubernur itu diinjak-injak seenaknya oleh pihak pabrik. Aturan itu menguntungkan semua pihak, kenapa tidak dipatuhi,” tegas Mahfud Fraksi Nasdem.
Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan agar bersikap lebih tegas dalam melakukan pengawasan serta tidak terkesan membiarkan pelanggaran terus terjadi.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD yang hadir seperti H. Rusli Hamid, I Wayan Suta, Jalisman, dan H. Andi Mappa turut menekankan pentingnya penegakan aturan demi melindungi kepentingan petani sawit.
RDP ini menyimpulkan bahwa DPRD Luwu Utara akan segera mengambil langkah konkret jika PKS tetap tidak mematuhi SK penetapan harga. Penutupan sementara pabrik menjadi salah satu opsi yang mengemuka sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani dan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Laporan : Agen 024 Arie Laupa

























