
SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Pemerintah Desa Sapanang Kabupaten Jeneponto bersama BPD Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan ini dilaksanakan pada Senin, (04/05/2026) di ruang pertemuan Kantor Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini adalah wadah utama dalam merencanakan dan menentukan arah pengelolaan keuangan desa selama satu tahun kedepan, yang meliputi rincian pendapatan yang akan diterima serta rencana pengeluaran untuk berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan warga serta unsur terkait lainnya, yang bersama-sama membahas, meninjau dan menyepakati rincian anggaran agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Sapanang kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Wahyudin ST. Ketua BPD Desa Sapanang dalam sambutannya menyatakan bahwa musyawarah ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.
“Anggaran desa adalah milik seluruh warga, oleh karena itu penyusunan dan penetapannya harus melalui kesepakatan bersama. Segala rencana penggunaan dana akan diarahkan untuk hal-hal yang mendukung kemajuan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Sapanang Lukman SE. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDesa tahun ini disusun dengan memperhatikan potensi desa, kebutuhan nyata di lapangan, serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut disampaikan bahwa agar setiap rupiah dana desa digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Unkapnya.
Para peserta musyawarah akhirnya menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sapanang Tahun Anggaran 2026. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dijadikan pedoman utama bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan, sekaligus menjadi dasar pelaporan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar dengan anggaran yang telah ditetapkan ini Desa Sapanang dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Laporan : Agen 040 Rustan Jentak

























