Ilustrasi Poto korban pelecehan

SPIONASE-NEWS.CIM,- ENREKANG — Rentetan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Enrekang kembali memantik keprihatinan serius. Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM) Enrekang menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat menimbulkan rasa takut dan trauma berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ketua KP2AM Enrekang, Sry Yanthi Ningsih, menegaskan bahwa kasus kekerasan yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam memastikan rasa aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Enrekang. Senin (31/08/2026).

Menurut Sry Yanthi, ruang publik yang semestinya menjadi tempat aman harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan pengelola fasilitas publik. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu objek wisata di Kecamatan Alla.

Dalam kasus tersebut, AS (33), warga Mundan, Kecamatan Masalle, disebut sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan pelecehan, bukan sebagai korban. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi di area toilet yang semestinya memberikan privasi dan rasa aman bagi setiap pengunjung.

“Sudah terlalu banyak kasus yang membuat perempuan menjadi trauma berada di manapun. Jangan sampai kondisi ini membuat masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, merasa tidak aman ketika berada di ruang publik,” tegas Sry Yanthi. Ia khawatir apabila kasus kekerasan maupun pelecehan terus terjadi tanpa penanganan serius, dampaknya dapat membentuk rasa takut dan trauma berkepanjangan di tengah masyarakat. “Takutnya kalau selalu saja terjadi kasus-kasus seperti ini justru membuat trauma berkepanjangan bagi para perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

KP2AM Enrekang memastikan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Enrekang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang untuk membahas persoalan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Sry Yanthi juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang agar setiap laporan maupun kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Ia menilai penanganan kasus kekerasan tidak boleh berhenti pada perhatian publik ketika sebuah kasus mencuat. Penegakan hukum, perlindungan serta langkah pencegahan harus berjalan beriringan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Perempuan dibuatkan UU khusus perlindungan untuk memastikan hak-haknya saat mendapatkan perlakuan kekerasan itu dijamin. Kami akan memastikan itu,” tegasnya.

Ia juga menyatakan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bertindak bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Sry Yanthi, persoalan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak tidak semestinya hanya dilihat sebagai kasus per kasus. Ketika kasus terus muncul, maka yang dipertaruhkan adalah rasa aman masyarakat secara keseluruhan. Perempuan dan anak seharusnya dapat beraktivitas, bekerja, bepergian serta menggunakan fasilitas publik tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.

Karena itu, KP2AM mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola objek wisata, organisasi perempuan serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan. “Hari ini saya akan berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Enrekang untuk berkonsultasi,” ujarnya.

KP2AM berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar respons sesaat setelah sebuah kasus mencuat. Sebab, bagi perempuan dan anak di Enrekang, yang dibutuhkan bukan hanya pernyataan keprihatinan, tetapi jaminan bahwa ruang publik benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.

Laporan : Agen 015 Alfin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here