SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, resmi menerima mandat baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Enrekang.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan yang berlangsung di UpperHills Convention Hall, Makassar, Selasa (04/08/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi Partai Gerindra di Sulawesi Selatan. Pada kesempatan yang sama, DPP Partai Gerindra juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada sejumlah Ketua DPC dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat daerah.

Selain Yusuf Ritangnga, sejumlah kepala daerah lainnya turut menerima mandat untuk memimpin DPC Partai Gerindra di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi dalam menghadapi berbagai agenda kepartaian dan politik ke depan.

Dalam sambutannya, Prof. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya memperkuat soliditas organisasi serta membangun kepengurusan yang mampu hadir di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjaga kekompakan dan bekerja demi kepentingan rakyat.

Bagi Yusuf Ritangnga, amanah sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Enrekang menjadi kepercayaan baru di tengah tanggung jawabnya sebagai Bupati Enrekang. Dengan kepengurusan yang baru dikukuhkan, diharapkan konsolidasi Partai Gerindra di Kabupaten Enrekang semakin solid, mampu memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program-program yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Rakorda DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan turut dihadiri jajaran pengurus DPP, pengurus DPD Gerindra Sulawesi Selatan, anggota Fraksi Gerindra, para kepala daerah, serta pengurus DPC Partai Gerindra dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Laporan : Agen 015 Alfin/Agen 014

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here