SPIONASE-NEWS.COM,-MAKASSAR – Bekerja di ketinggian mempunyai banyak bahaya yang dampaknya bisa berakibat memunculkan kerugian pada diri pekerja, perusahaan, dan bahkan orang lain yang ada di sekelilingnya.

Sebagaimana diketahui, proyek lanjutan pembangunan RSUD Labuang Baji mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena diduga kuat tidak melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada penerapan Job Safety Analysis (JSA) dan Standard Operating Prosedure (SOP). Selasa (30/10/18).

“Merujuk pada Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 ttg Penerapan Sistem K3 dalam hal ini SOP/JSA, yang bilamana belum tersedia dan disosialisasikan, maka seharusnya pekerjaan ini (RSUD Labuang Baji ) distop dulu,” papar Muliadi, koordinator Divisi Kesmas Yayasan Bantuan Hukum (YBH) MIM.

Muliadi menambahkan bahwa penerapan Sistem K3 disinyalir kuat belum dilaksanakan oleh pihak RSUD Labuang Baji.

Perusahaan konstruksi sendiri dalam menyusun kebijakan K3, wajib memenuhi beberapa unsur meliputi:

a. Melakukan tinjauan awal kondisi K3 yakni, identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan

b. Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus

c. Memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

d. Muatan Kebijakan K3 paling sedikit memuat visi; tujuan perusahaan dan komitmen melaksanakan kebijakan.

e. Perencanaan K3 yang harus dipertimbangkan dalam menyusun hasil penelaahan awal dan identifikasi bahaya pengendalian risiko

f. Sumber daya manusia harus memiliki:

kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari instansi yang berwenang

g. Prasarana dan sarana paling sedikit terdiri dari:

Organisasi/unit yang bertanggung jawab di bidang K3
anggaran yang memadai
prosedur operasi/kerja, informasi, dan pelaporan serta instruksi kerja

“Keseluruhan unsur tersebut wajib dimiliki dalam pemenuhan persyaratan K3, karena dampaknya bisa berakibat pada kerugian diri pekerja, perusahaan, dan bahkan orang lain yang ada di sekeliling proyek RSUD Labuang Baji ini, klo tidak ya harus distop (hentikan) dulu dong,” pungkas Muliadi.

Laporan : Agen 008 HI (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here