SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Penyandang Disabilitas Yayasan Rehabilitas Bersama Masyarakat (RBM) mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman pengawasan kepada Disabilitas yang digelar Bawaslu Kabupaten Toraja Utara di Aula Yayasan Rehabilitasi Bersama Masyarakat (RBM), Tangmentoe Toraja Utara, Selasa (19/07/2022).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma didampingi Kadis Sosial Toraja Utara ,Elias Madi P dan Direktur Yayasan Rehabiliasi Bersama Masyarakat , Milka Sarungngallo Lande

Adapun para Disabilitas yang hadir mendapatkan Materi dan sesi tanyajawab yang dibawakan oleh Nara sumber Kadis Sosial Torut dan Divisi Pengawas dan Humas Bawaslu Toraja Utara tentang penyelengara pemilu , pemilihan Hak politik penyandang Disabilitas dan pengawasan partisipatif serta bentuk kegiatan pengawasan partisipatif bagi penyandang Disabilitas.

Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma menuturkan Koordinasi Penguatan Pemahaman pengawasan kepada Disabilitas yang diadakan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dalam upaya mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan tersebut . ” Pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu ,keterbatasan pengetahuan dalam mengakses nama nama peserta pemilu dan pemilih disabilitas juga tidak mendapatkan istrumen tehnis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas serta pendataan yang belum akurat sehingga banyak pemilih disabilitas yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), Ungkapnya.

Lanjut Dia, Menyikapi hal itu ,Bawaslu mengadakan sosialisasi kepada penyandang Disabilitas untuk membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan pemilu ,memberikan akses partisipasi penyandang Disabilitas dalam pemilu dan juga mengindentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi pada berbagai penyandang difabel dalam penyelenggaraan pemilu nantinya.

“Tujuannya membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan yang mencakup pendidikan demokrasi dan pemahaman pencegahan dugaan pelanggaran pemilu”, Jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Elias Madi dalam arahanya mengatakan , Dirinya sangat mengapresiasi kepada Bawaslu yang telah mengundang untuk hadir dalam kegiatan ini . ” Kami siap untuk memberikan Data data yang diperlukan oleh Bawaslu dengan harapan tetap melakukan komunikasi baik KPU dan semua Stocholder agar semua penyandang disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan yang ada Toraja Utara dapat diikutkan dalam pemilu untuk mengunakan hak suaranya sesuai dengan aturan yang ada”, Jelasnya.

Kata Elias, Data Disabilitas yang dimiliki Dinas Sosial untuk tahun 2021 sebanyak 1.190 yang tersebar pada 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara”, Ujarnya.

Laporan : Agen 027 Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here