SPIONASE-NEWS.COM,- RANTEPAO – Sebanyak 56 pelaku usaha angkatan dua mengikuti Bimbingan Tehnik dan Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diadakan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Toraja Utara di Toraja Misliana Hotel, Jum’at (21/06/2024).
Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Harli Patriatno dihadiri pelaku usaha Toraja Utara Perumda Toraja Utara, RS. Elim, RS. Pongtiku serta usaha jasa Transfortasi dan Pimpinan Hotel.
Adapun para peserta Bimtek dan Sosialisasi mendapatkan materi dan Sesi tanyajawab yang dibawakan narasumber Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Asisten III, Akademisi Dr Isak Pasulu, Rahma G Tammu, Konsultan pendamping DPMPTSP dan Praktisi Pelayanan Publik Wahyudin Djamar.
Tentang Kebijakan umum Pemda dalam hal kemudahan berusaha di kabupaten Toraja Utara, Prinsip Dasar Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Pengajuan Nomor Induk Berusaha, Dokumen dan Data isian pengajuan NIB, Fungsi dan Mamfaat NIB serta Pengembangan UKM, Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia.
Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang dalam arahannya menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan ini Toraja kedepan bisa menjadi tempat pengusaha dengan menyikapi pemindahan ibukota negara sangat memiliki peluang berusaha bagi kita didaerah ini.
IKN dekat dengan Toraja, pelaku usaha dapat membawa kebutuhan seperti Sayuran, bahan makanan melalui transportasi angkutan darat melalui kapal Ferry.
“Saya berharap pelaku usaha yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadikan tantangan tahun ini permintaan berbagai kebutuhan di IKN akan datang ke Toraja Utara termasuk wisatawan akan berkunjung didaerah ini,” Ungkapnya.
Kepala DPMPTSP Toraja Utara, Harli Patriatno mengatakan kegiatan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan usaha yang diperlukan dan memberi pemahaman terhadap kepada pelaku usaha terkait dengan kewajiban untuk menyampaikan secara periodik.
Sebanyak 56 peserta pelaku usaha yang ikut Bimtek pelatihan (OSS – RBA) berharap peserta yang ikut bimtek dapat paham akan sistim perizinan berusaha yang akan diperlukan dalam mereka menjalankan usahanya.
“Perizinan yang diakses melalui elektronik dapat dipahami secara mandiri sehingga dapat mengurus perizinannya,” Tutupnya.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara