SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Pasca aksi unjuk rasa oleh perwakilan masyarakat desa Bontocini kecamatan Rumbia pada senin 11 Oktober 2021, maka sesuai hasil pertemuan dengan kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Pemda Jeneponto maka pertemuan mediasi dilaksanakan pada kamis 14 oktober 2021 bertempat di baruga kalabirang kompleks Rujab Bupati Jeneponto.

Juru bicara Aliansi masyarakat Bontocini Magalatung Mappasolong mengatakan bahwa terdapat kesalahan yang terstruktur dan massif dan apabila hal tersebut tidak di sikapi maka Aliansi akan melakukan langkah hukum baik pidana maupun perdata, ungkap owner Ballakopi tersebut.

Sekretaris Daerah H. Syafruddin Nurdin yang hadir mendampingi Bupati Jeneponto mengatakan bahwa penyelesaian masalah haruslah menggunakan pendekatan yang komprehensif dan berangkat dari data yang baik pula sehingga proses berjalan secara prosedural berdasar aturan hukum yang berlaku ujar sekda Jeneponto, Kamis (14/10/2021).

Lanjut disampaikan bahwa proses tahapan sudah berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan tahapan ungkapnya sekda jeneponto selaku penanggung jawab proses dan tahapan pilkades tingkat kabupaten Jeneponto.

Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar mengatakan bahwa seluruh pihak harus mampu menerima seluruh proses dan tahapan yang sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah di tentukan dan di tetapkan semua elemen ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PMD, kepala Kesbangpol, kabag Hukum, camat Rumbia, Kasat Intel Polres Jeneponto, dan Pasintel Kodim 1425.

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here