SPIONASE-NEWS.COM, MAKASSAR – Kesinergisan antara Dinas Perhubungan Kota dibawah nakhoda Muh. Mario Sa’ad dengan Polsek Panakukang dibawah komando Kompol. Ananda F Harahap dalam menetralisir wilayah parkir ‘ilegal’ patut di apresiasi.
Namun hal ini tidak didukung oleh pemilik kewenangan penuh, dalam hal ini PD. Parkir Makassar Raya dibawah kendali Irianto Ahmad sebagai pemungut retribusi resmi sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah.
Beberapa pekan kemarin, Kadishub Kota Makassar Muh. Mario Sa’ad dan jajaran satlantas polsek panakukang turun langsung menindak kendaraan yang parkir menggunakan bahu jalan, mereka menyisir mulai dari depan DPRD Kota Makassar hingga ke Hotel Myco Jl. Boulevard Panakukang. Dan alhasil mereka menindak setidaknya 11 kendaraan roda empat dan langsung ditilang.
“Alhamdulillah, kami sisir mulai dari depan kantor DPRD Kota Makassr hingga ke depan Hotel Myco Jl. Boulevard Panakukang. Dan kami menindak 11 kendaraan dan langsung dilakukan penilangan. “Kata Muh. Mario Sa’ad
Senada dengan Kadishub, Kompol. Ananda F Harahap mengungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran sangat mengapresiasi sinergisnya jajaran dishub dan polsek yang bahu membahu mengatasi pemicu utama kemacetan di wilayah panakukang.
“Saya beserta jajaran sangat mengapresiasi sinergisnya jajaran saya dengan dishub kota makassar dalam menangani pemicu utama kemacetan yakni parkiran kendaraan yang menggunakan bahu jalan. Ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan golongan atau apapun, ini masalah bersama sudah sewajarnya kita saling back-up “canda Kompol. Ananda F Harahap
Sementara Dir. PD. Parkir Makassar Raya yang dikonfirmasi via whatssapp pribadinya terkait banyaknya kendaraan yang parkir ‘tumpah-ruah’ menggunakan bahu jalan di depan toko alaska jl. Pengayoman, bergerak setelah ada laporan bukan berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi mereka sebagai pengawas langsung.
“Saya sudah ingatkan juru parkirnya beberapa kali, nanti saya suruh pengawas turun kesana. “Kata Irianto Ahmad
Laporan : Agen 088 UQ (Mks)