SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Aiptu Musyarif, memediasi kedua warga Binaanya yang diketahui sedang bermasalah.
Kedua belah pihak antara Tansi dengan Anto yang beralamat di desa Lawesso Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi selatan, mediasi tersebut dilakukan di Kantor Polsek Penrang Polres Wajo, Minggu (07/03/2021).
Setelah Bhabinkamtibmas menggali keterangan kedua belah pihak, petugas kemudian melakukan langkah musyawarah dimana pada akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dan Kedua belah pihak, membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas.
“Kedua belah pihak sepakat damai dan masing-masing menyadari kesalahpahaman yang terjadi sehingga mengakibatkan kedua belah pihak bertengkar dan kedua belah pihak masing-masing berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya begitupula dengan ke orang lain,” ujar Bhabinkantibmas Aiptu Musyarif.
Laporan : Agen Firman Liking 686