SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Kasus dugaan pelecehan terhadap Siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jeneponto sedang di viral seakan-akan Kepala Sekolah SMKN 1 Jeneponto, Drs. Abdul Karim, S. Pd, M.Pd yang lakukan tperbuatan tidak terpuji tersebut.
Dalam wawancara langsung dengan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditemui di Polres Jeneponto kepada media Spionase-News.com, Dg. Rala menjelaskan bahwa, awalnya saya hanya ingin membantu siswi tersebut agar bisa ikut ujian akhir sekolah di SMKN 1 Jeneponto, karena siswi inisial NF (17), ini berkasnya tidak lengkap, apalagi Ia sudah 2 semester (1 tahun) siswi ini tidak mengikuti proses belajar daring dari guru-gurunya, dia ke sekolah karena mau melengkapi berkas administrasinya untuk persiapan mengikuti ujian sekolah, Ucap Kepsek.
“Saya hanya ingin membantu dan memberikan kebijakan kapada siswi tersebut karena banyak gurunya dan termasuk Wali Kelasnya yang menolak siswi ini untuk diikutkan ujian sekolah, anak ini langsung nyelonong masuk keruangan tanpa sepengetahuan saya”. Terangnya kepada media ini, Selasa (25/5/2021).
“Saat itu ia duduk di bangku depan meja saya, saya juga duduk dikursi Kepsek dan berhadapan di meja kerjaku. Lalu saya tanyakan ke Siswi ini, apa yang saya bisa bantu, dan Ia katakan, bahwa berkasnya tidak lengkap untuk ikut syarat Ujian sekolah, rupanya berkas SKHUnya yang hilang, menurut NF, saya bilang saya akan bantuko agar bisa ikut ujian, Jelas Kepsek Abdul Karim.
Dan didalam ruangan saya itu kami hanya ngobrol dan bercerita tentang keadaannya dan dia tinggal sama siapa, saya tidak melakukan apa-apa, apalagi sampai melakukan plecehan seperti yang publik kira, sumpah Demi Allah, bahkan di CCTV terlihat jelas anak tersebut NF saat ia keluar dari ruangan saya, tampak ekspresi wajahnya yang tidak marah ataupun shok, sedih yang seperti orang habis disakiti, jadi bukti CCTV ada kok di Kepolisian, Ungkapnya.
Dirinya juga menyesalkan kenapa anak ini masuk keruangan saya dan telah memasang alat perekam suara pada Handphonenya yang dia simpan di dalam tasnya, pasti ini ada yang suruh yang memang ingin menjatuhkan kredibilitas saya sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kabupaten Jeneponto, “Saya di Jebak dan di Rekam Sebelum Siswi Itu Masuk Ke Ruanganku”, berarti ada yang suruh dan mengsetting kasus ini, kalau maksudnya baik kan, tidak perlu pasang alat perekam masuk di ruangan kepala sekolah, ini pelanggaran UU ITE, saya bisa gugat balik dan keberatan atas perekaman tersebut, Ungkap Kepsek.
Gara-gara masalah ini, yang hari kejadian itu juga, saya langsung dilaporkan oleh keluarganya beserta anak tersebut ke Polres Jeneponto dan akibat isue dan berita Hoax itu saya langsung di tahan di Polres Jeneponto, padahal kalau dipikir-pikir maksud hati ingin menolong malah dibalasnya dengan air tuba, kan anak itu sudah lulus sekarang, sudah tammatmi.
Dan akibat dugaan kasus pelecehan ini, saya malu sama keluarga dan masyarakat Jeneponto, Demi Allah saya tidak seperti itu, apalagi kasus ini jangan dikaitkan dengan keinginan isteri saya maju sebagai calon Kepala Desa, kalau hanya karena itu sebabnya, ya silahkan maju sebagai Cakades, tapi jangan buat Fitnah keji seperti ini, jelas Abdul Karim alias Dg. Rala.
Ia pun bingung dan menjelaskan bahwa selama ini kok media tidak pernah ada yang ingin mengkonfirmasi kasus ini dan ingin menemuinya secara langsung mengkonfirmasi kasus ini tentang hal yang sebenarnya agar dapat menyampaikan hak jawab saya terkait kasus yang menyeret nama baik serta keluarga besar saya dan juga Sekolah yang kami banggakan selama ini, Jelas
Bahkan menurutku, publik terlalu cepat percaya dengan pemberitaan yang tersebar di masyarakat dan beberapa media, menurutnya berita tersebut sangat tidak berimbang dan hanya berpihak kepada siswi NF saja yang merasa sebagai korban, padahal korbannya adalah saya yang di Fitnah, jelas Abdul Karim lagi.
Dalam wawancara tersebut, Kepsek SMK Negeri 1 Drs.Abdul Karim, S.Pd, M.Pd juga sangat menyesalkan beberapa oknum aktivis dan oknum mahasiswa Jeneponto yang hanya mendengar sepihak kasus ini, apalagi selalu mendesak Polres Jeneponto untuk melakukan penahanan terhadap dirinya padahal ia bukanlah tersangka pelecehan yang seperti mereka dengar, kan pasti ada rekaman suara yang telah beredar di masyarakat yang telah di viralkan oleh NF dan teman-temannya, tuturnya.
“Ada pihak tertentu yang mendesak pihak kepolisian agar saya segera ditahan, padahal tanpa disadari bahwa mereka ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan”, biarlah proses hukum berjalan dulu dan kita buktikan di Pengadilan, agar bisa terang benderang, apa yang sebenarnya terjadi, Bebernya.
Daeng Rala pun berharap karena kasus ini sudah masuk ke Kejaksaan dan akan disidangkan di pengadilan negeri Jeneponto, maka kita sabar saja menunggu agar kasus ini segera cepat selesai dan dapat berjalan sesuai proses hukum yang adil dan aman, dan masyarakat Jeneponto bisa mengetahui kasus ini yang sebenar-benarnya.
Laporan : Agen Tim 007