SPIONASE-NEWS.COM,- GOWA – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pallangga Gowa, ikut ambil bagian dalam mengawasi pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Gowa.

Ini berdasarkan instruksi langsung Dewan Pengurus Daerah (DPD) II KNPI Gowa, dimana memerintahkan seluruh jajaran DPK KNPI untuk ikut melaksanakan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor: 440/177/TAPEM.

Wahyu Ramli Ketua DPK KNPI Pallangga mengatakan, sejumlah pengurus ikut serta dalam penertiban PPKM Mikro bersama Pemerintah Kecamatan Pallangga, Polsek Pallangga, Danramil Pallanga, Karang Taruna, dan beberapa OKP Se-Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi selatan.

“Kita juga menyiapkan masker untuk di bagi-bagi ke masyarakat bagi yang tidak memakai masker saat dilakukan pengawasan,” katanya, Selasa (13/07/2021).

Disampaikan Wahyu, kebijakan ini semata-mata untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia terkhusus di wilayah Kabupaten Gowa.

“Memutus mata rantai penularan Covid-19 menjadi tugas kita bersama. Makanya kami juga ikut serta membantu pemerintah berkontribusi dalam menekan laju Covid-19 ini,” Tuturnya.

Wahyu berharap, agar masyarakat semakin memiliki kesadaran penuh, sehingga mau mematuhi aturan PPKM Mikro demi dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Sekretaris DPK KNPI Pallangga Muh. Takbir menekankan agar masyarakat membangun kesadaran dan pengetahuannya terkait bahaya penularan Covid-19 dan mau melaksanakan PPKM Mikro.

“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin dan jalankan protokol kesehatan serta kerja sama untuk saat ini sangat dibutuhkan. Semoga kebijakan PPKM Mikro ini bisa berjalan lancar dan aktivitas serta kehidupan masyarakat bisa cepat kembali pulih seperti sedia kala,” singkatnya.

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak/Agen ST-Buser

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here