SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Aksi lanjutan pembentagan spanduk penolakan TPA ilegal di Kelurahan Kambiolangi 05/06 lalu, Pengurus Cabang Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PC-HPMM) Cabang Alla kembali melakukan edukasi ditegah masyarakat di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (10/06/2020).
Dalam aksi edukasi tersebut Pengurus HPMM Cabang ALLA membagikan quisioner kepada masyarakat dalam hal meminta tanggapan, keluhan hingga solusi dari setiap masyarakat yang terdampak akan adanya TPA ilegal tersebut.
Rachmad Kasim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu metode pengambilan data langsung dari masyarakat sebagai bahan acuan nantinya untuk berdialog dengan dinas terkait dan pemerintah Kecamatan Alla.
“Kami juga sangat menyayangkan sikap pemerintah Daerah dan pemerintah Kecamatan yang seolah-olah melakukan pembiaran dan tidak mematuhi aturan Perda no. 14 Tahun 2011-2031 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Enrekang,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kami menuntut kepada pemerintah Daerah dan Kecamatan untuk menjadikan permasalah ini sebagai fokus kerja dan secepatnya dicarikan solusi demi keamanan dan keyamanan masyarakat,”
“Dan untuk seluruh elemen masyarakat Kecamatan Alla untuk lebih tanggap dalam masalah tersebut, jangan takut sama pemerintah jika mereka memang salah dalam menjalangkan kebijakan, kita semua harus membagun sikap untuk melindungi lingkungan kita dari rentan banjir, longsor, bau tidak sedap, sampai asap pekat yang ditimbulkan TPA ilegal,” Tutup Racmad selaku Ketua Umum HPMM Cabang ALLA.
Laporan : Agen 094 As