SPIONASE-NEWS.COM, – TAKALAR – Kasus dugaan Korupsi dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, makin menambah koleksi tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan dan Kepolisian, hal ini juga di duga terjadi pada Pengadaan Alat-alat Pertanian, Infrastruktur dan pengadaan Sapi di salah satu desa di Kabupaten Takalar Provinsi Sulsel tahun 2019 lalu.

Pengadaan Sapi

Dana Desa yang diperuntukkan untuk pengadaan Alat-alat pertanian, infrastruktur dan pengadaan sapi di Duga di Mark Up oleh H. Baharuddin mantan Plt Kades Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu, dan kasus ini sudah ditangani penyidik Tipikor Polres Takalar, Kamis (11/6/2020).

Aktivis LMR-RI Komda Makassar Asri HF meminta Aparat penegak hukum harus segera memeriksa secara intensif H. Baharuddin mantan Plt Kades Parangmata karena Indikasi Korupsi Dana Desa pada Desa Parangmata Kecamatan Galesong Kababupaten Takalar T.A. 2019 yang diduga ada Mark up anggaran dalam beberapa item proyek tersebut kelihatannya jalan di tempat.

Pompa Air merk Ocha buatan China

Menurut laporan masyarakat dan temuan Tim di lapangan diduga pada Proyek pengadaan Mesin Pompa Air untuk alat pertanian yaitu pembelian pengadaan Pompa Air merk Ocha sebanyak 20 buah dengan harga Rp. 2.000.000 – per unitnya, padahal harga mesin Pompa Air merk Ocha yang sebenarnya dijual di toko hanya seharga Rp. 1.050.000,- begitu juga Proyek pengadaan Hands Prayer sebanyak 100 buah dengan harga di Rencana Anggaran Biayanya (RAB) Rp. 900.000, perbuah sedangkan harga ditoko senilai Rp. 450.000/unit, Jelas Asri HF.

Apalagi dengan temuan Proyek Pekerjaan jalan Cor Beton di Dusun Tama’lalang dengan volume pekerjaan 171 Meter dan hanya memakai 2 (dua) truck sirtu kerikil sedangkan di Dusun Ballaparang volumenya 200 meter diduga tidak sesuai dengan bestek dan ketebalan di RAB yaitu 18 cm namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dan waktu pekerjaannya baru dilaksanakan setelah lewat bulan januari tahun 2020.

Hands Prayer

Malahan pada Proyek pengadaan sapi sebanyak 13 ekor dengan menggunakan anggaran sebanyak Rp. 136.000.000,- tapi ternyata diduga sapi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, dengan
Potensi Kerugian Negara ditaksir kurang lebih Rp. 180.000.000,- dari empat item proyek tersebut, Ungkap Asri HF lagi.

In shaa Allah kasus ini akan tetap kami kawal dan segera juga kami surati Tipikor Polres Takalar dan Tipikor Polda Sulsel agar tetap mengawasi penyidik di Tipikor Polres Takalar agar kasus ini jangan di Peti Eskan, in shaa Allah dalam waktu dekat ini, kami sudah layangkan suratnya, ucap Asri HF.

Sejak berita ini di naikkan, di hubungi via telpon atau Hpnya Plt Kepala Desa Parangmata Kabupaten Takalar H. Baharuddin mengatakan bahwa saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Plt Kades Parangmata dan kalau mau tahu kelanjutan kasus Korupsi itu, tanyakan saja di Penyidik Tipikor Polres Takalar, ucapnya.

Laporan : Tim Investigasi SP/ Agen Subair

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here