SPIONASE-NEWS.COM, PANGKAJENE KEPULAUAN – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nurul Wahida Rifal bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tondong Tallasa, Selasa (28/05/2024).

JMS dihadiri Kadis Pendidikan kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil beserta para Kabid Jan jajaran dan warga sekolah.

Sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Sulfikar kegiatan Jaksa masuk Sekolah kali ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Tondong Tallasa dan diberikan pemahaman hukum oleh Tim JMS dengan materi “Ancaman UU ITE Terhadap Pengguna Media Sosial”.

“Disampaikan senada oleh Tim bahwa tujuan diselenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan mana yang bertentangan maupun yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia,” katanya

Disambungkan Sulfikar, melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan sejak dini terhadap bentuk-bentuk kenakalan di kalangan remaja sehingga dengan diselenggarakannya kegiatan JMS di SMPN 1 Tondong Tallasa diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi pengetahuan hukum terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” tutupnya.

Laporan : Agen 083 Bahar Tatang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here