SPIONASE-NEWS.COM,– GOWA – Kepala lembaga pemasyarakatan Narkotika KLS II A Bolangi Sungguminasa Gowa “Victor Teguh Prihartono” Klarifikasi terkait penangkapan warga binaan oleh Polrestabes Makassar dengan mempunyai barang bukti 8 paket shabu alat hisap dan 600 butir pil extasi Rabu 26/12/2018.
Kalapas ditemui oleh awak media di ruangannya di kantor Lapas Jalan Lembaga Bollangi Kabupaten Gowa Sungguminasa Kamis 27/12.
Victor Teguh P. Mengatakan ke Awak Media keterlibatan warga Binaan Lapas Narkotika Bollangi ,atas nama “Trianto Ahmad alias Abang” oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Asterika mengatakan Ahmad Alias Abang melakukan kendali pengedaran narkotika di dalam Lapas Bollangi melalui alat komunikasi (HP).
Kejadian itu telah mencoreng Lapas KLS II Bollangi Kabupaten Gowa, menurut kami akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja petugas, “kami tidak memungkiri itu dan kami Kecolongan karna saat ini jumlah petugas yang ada di Lapas tidak sebanding dengan jumlah Warga Binaan yang ada
Saat ini jumlah tahanan Narkotika terus meningkat dari propensi lainpun di kirim kesini jumlah pengawasan 52 personel dan itupun di bagi 3 sif dengan mengawasi 972 warga binaan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah terus Ungkap kalapas Narkotika Victor.
Victor menambahkan walaupun telah di temukan alat komunikasi yang di gunakan oleh tersangka dalam Melakukan aksinya, barang buktinya telah kami serahkan ke Polrestabes Makassar,
Dari kejadian ini kami senantiasa terus melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil tujuan agar bisa meminimalisir masuknya alat komunikasi ke dalam Lapas dan digunakan oleh Napi dalam hal transaksi Narkoba, “sampai sejauh ini kami masih berkordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait pengembangan keterlibatan Napi lain dalam Kasus ini ungkapnya.
“Kami sangat mendukung Kepolisian , BNNP dan Masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, selain itu kami siap bersinergi dengan kepolisian melakukan penindakan tegas dan memeriksa apabila ada petugas lapas yang secara administrasi terlibat peredaran narkoba dan akan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang ” katanya.
Ditempat yang sama Kepala Keamanan Lapas KLS II Bollangi “Suwandi” mengatakan ke awak media, kasus ini sangat memalukan buat kami dalam hal pengawasan, kami tidak menyangka akan kecolongan seperti ini , keterbatasan alat pendeteksi salah satu kendala kami dalam hal pengawasan tuturnya.
Harapan kami kedepannya agar bisa di tambah jumlah personil jaga hingga 50 orang personil, agar bisa di lakukan pengawasan yang lebih ketat lagi , kami tetap open dan siap saling kerja sama dengan pihak kepolisian ataupun awak media terkait masalah warga binaan yang terlibat peredaran Narkoba didalam Lapas tegas Suwandi.
Laporan : Agen 008 HI (Gowa)
Editor : Agen 007 IJG