Spionase-news.com. Bantaeng- Dana insedentil Pemadam Kebakaran (Damkar) Bantaeng senilai Rp 42 juta rupiah untuk tahun 2017 lalu dipertanyakan.
Karena itu
Kasat Pol PP dan Damkar Bantaeng Drs Abdullah M.SI didampingi Kabid Damkar Djamaluddin S Sos langsung mengadakan jumpa pers di kantornya.
Mereka menjelasnya sebenarnya anggaran Dana insedentil Damkar yang diisukan di luar itu untuk tahun 2017 sebesar Rp 42 juta pertahun itu lenyap.
“Masih ada tetapi kami masukkan di anggaran perubahan pada tahun 2017 juga hanya dialihkan ke kegiatan Posko Induk. Di sini kegiatan di posko induk berjalan terus pada 3 wilayah kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu Banyorang, Pajukukang dan Bissappu Campagaloe,” ujarnya.
Jadi dana insedentil itu dimasukkan untuk makan dan minum untuk posko induk 3 kali makan. Karena kegiatan Damkar itu tidak selamanya ada kebakaran. Begitu juga mengenai biaya okomodasi oprasional seperti bensin selalu stanbay. “Pada kendaraan dan semua itu lancar, jadi wajar anggota saya menanyakan sebab haknya karena belum paham,” kata Drs Abdullah MSI. Padahal, kata dia, dalam rapat selalu disampaikan internal. “Tetapi namanya manusia ada yang namanya hilaf dan lupa,”ungkapnya. (Laporan : Suarni/Borahima)