SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Kasus Pemukulan dan dibarengi pengeroyokan yang terjadi di RSUD Anwar Makatutu Bantaeng 12 Januari 2019 bulan lalu menuai sorotan.
Kasus yang melibatkan beberapa oknum PNS ini yang sempat viral di media sosial seperti FB dan Youtube, sempat di laporkan ke Polres Bantaeng, tapi kasus ini berjalan di tempat, dan para pelaku seakan kebal hukum karena sampai saat ini, tak seorang pun dari para pelaku yang belum di tahan oleh pihak aparat Polres Bantaeng, Kamis (7/2).
Rezkiyani Syam alias iis Staf RSUD Anwar Makatutu adalah korban pemukulan dan pengeroyokan di teras Rumah Sakit pagi hari sekitar jam.07.00 oleh beberapa orang yang disinyalir adalah juga oknum ASN di Bantaeng.
Korban Iis sempat di visum di rumah sakit, akibat dari siraman air lombok dan pemukulan dari oknum ASN guru berinisial “ROS”, sehingga sampai saat ini korban mengalami trauma yang mendalam serta kepala dan perut yang di pukuli sakit dan sempat korban Reskiyani (Iis) tidak masuk kantor karena sakit dan malu.
Kasus yang sempat menuai sorotan di masyarakat karena sempat di videokan oleh salah seorang keluarga pelaku dalam aksi pemukulan dan pengeroyokan tersebut dan sempat di share atau di kirim ke Facebook dan Youtube, menuai sorotan dari beberapa tokoh masyarakat di Bantaeng.
Ketua VI Presidium Pusat LMR-RI Andi Idham J.Gaffar,SH.MH yang sempat mendengar dan mendapat laporan dari kasus Pengeroyokan ini, sangat berang dengan aparat kepolisian yang tidak mengambil langkah preventif dan cepat untuk menangani kasus ini, sesuai motto Polisi Republik Indonesia yang di telah dicanangkan bapak Kapolri yaitu “Quit Win”, Idham berharap agar para pelaku secepatnya bisa di tahan, kalau tidak ya kita laporkan penyidiknya ke Kompolnas atau ke Kapolri.
Dan meminta penyidik menyita rekaman pengeroyokan di HP Pelaku, serta CCTV yang ada di RSUD.Anwar Makatutu, ini adalah Pidana murni, tidak ada kata alasan bahwa para pelaku tidak di tahan, siapapun mereka dan jabatan apapun mereka, semua orang sama di mata hukum, jelas Penggiat Hukum dan anti korupsi ini pada media spionase-news.com.
Lanjut Idham, bahwa adanya kasus yang sejak hampir satu bulan ini tidak tertangani dengan baik, dimana belum adanya pemanggilan ataupun penahanan dari tersangka, seakan-akan para pelaku yang berjumlah kurang lebih 5 orang itu tak tersentuh hukum alias “Kebal Hukum,” kata Idham yang juga sebagai Pengacara.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, S.IK yang ditemui media ini, sangat menyesalkan keterlambatan dari para anggotanya untuk mengusut secepatnya kasus yang mencoreng dunia ASN di Bantaeng.
Kapolres menyampaikan permintaan maafnya, dan segera meminta penyidik menuntaskan kasus ini dan memanggil semua pelaku yang ada dalam video pengeroyokan ASN yang menghebohkan dunia ASN di tanah air, karena sempat di tonton oleh publik di Facebook dan Youtube, In shaa Allah kami percepat proses hukumnya dan kami tangkap pelakunya untuk di limpahkan ke Kejaksaan, Tegasnya.
Laporan : Agen Sofyan Dg.Jarre/ Agen Sultan (Btg)
Editor : Agen 007 IJG