
SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – KPU Toraja Utara mengelar pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan pemusnahan diawali doa bersama dilangsungkan dihalaman gudang logistik KPU Toraja Utara dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara , Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara,Kejaksaan Negeri Makale Bawaslu Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Wakapolres Toraja Utara dan Kesbangpol

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan
Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan mengatakan pemusnahan kertas surat yang dilakukan ini adalah betul betul surat suara yang sudah tidak bisa digunakan dan aturannya bahwa satu hari sebelum hari pemungutan suara harus dimusnahkan.
Pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 67 Lembar
Dan surat suara rusak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 114 Lembar .” Surat suara kabupaten Tana Toraja yang salah kirim sebanyak 286 Lembar,” Jelasnya.
Jan Hery Pakan menjelaskan, Pemusnahan kertas surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati karena ada beberapa kategori kerusakan yakni kertas surat suara robek, hanya disebelah ada gambar dan ada yang pudar gambarnya, Tutupnya.

























