Praktik meminta-minta di Warkop dan Toko Kelontong dan rumah warga Makassar”

Anak F yang dieksploitasi oleh oknum meminta-minta dana ke masyarakat
M.Rijal B.Akmal, S.H (Advokat/Aktivis)

SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Dugaan praktik eksploitasi anak berkedok pengumpulan amal, marak terjadi di sejumlah titik Kota Makassar. Modus yang digunakan adalah menyuruh anak di bawah umur membawa kotak amal dan meminta-minta ke warung kopi hingga rumah warga dengan mengatasnamakan pesantren.

Berdasarkan pengakuan salah satu anak berinisial F, 9 tahun, ia bersama tiga temannya disuruh berkeliling meminta sumbangan. “Katanya dari pesantren mesjid Nur Ikhlas di Jalan Bontoduri 10 Tamalate Kita Makassar, Disuruh muter ke warkop-warkop,” ujar F saat ditemui Warkop Opu Raja, Sabtu (06/06/2026).

Anak F mengaku setiap harinya ia diberi imbalan Rp5.000 oleh seorang pria dewasa berinisial I yang mengaku sebagai pengurus di sebuah tempat ibadah. Seluruh hasil yang didapat dari kotak amal harus diserahkan kepada I dan setelah itu, imbalan anak F yang kerja dari jam.12.30 – 16.00 WITA.

Pola yang sama dikeluhkan warga, 
Beberapa pemilik warkop di wilayah Jalan Cendrawasih Kota Makassar mengaku resah dengan maraknya anak-anak yang datang membawa kotak amal setiap hari. “Anaknya beda-beda, tapi ngakunya dari tempat yang sama. Kasian masih kecil disuruh keliling,” kata seorang pemilik warkop di area pusat kota.

Aktivis LMR-RI Komwil Sulsel yang membidangi Departemen Perlindungan Anak dan Perempuan M.Rijal B Akmal, S.H menyebut modus ini termasuk eksploitasi ekonomi terhadap anak. “Anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan, apalagi untuk mengemis. Ini melanggar UU Perlindungan Anak Pasal 76I dan Pasal 88,” tegasnya.

Imbauan untuk Warga 
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung memberi uang kepada anak yang membawa kotak amal tanpa kejelasan lembaga. Jika menemukan kasus serupa, warga bisa melapor ke:
UPTD PPA Kota Makassar: 0411-3622222
Polrestabes Makassar Unit PPA: 0411-3611110 
Call Center KPAI: 021-31901556
Aplikasi SP4N Lapor

Dinas Sosial Kota Makassar menyatakan akan menelusuri ketika ada laporan dari warga terkait dugaan eksploitasi ini dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan.

Jika Anda melihat anak dieksploitasi, segera dokumentasikan dengan aman dan lapor ke pihak berwenang. Jangan sebarkan identitas anak ke media sosial, jelas salah seorang mantan staf Dinsos Makassar.

Sejak diberitakan kasus ini, Walikota Makassar Munafri Arifuddin (APPI) belum bisa di hubungi karena masih berada di luar kota. Salah seorang stafnya mengatakan, nanti bapak pulang baru kita coba konfirmasi ulang kembali, jelasnya.

Laporan : Agen 092 Sunar Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here