SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan memperpanjang kembali masa proses belajar dirumah bagi siswa Siswa Siswi TK, SD, SMP hingga 13 Juni 2020.
Hal itu diungkapkan Kadisdik Toraja Utara Yermia T Marewa saat mengadakan Komperensi Pers di Morante Selasa (2/6/2020) yang dihadiri Bupati Kalatiku Paembonan didampingi Kabag Pemerintahan bersama Sekretaris Kominfo SP Anugrah Yaya Rundu Padang.
Ia mengatakan, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan yang juga sebagai Ketua gugus copid 19 Torut telah mengeluarkan surat edaran pada 21 kecamatan bahwa masa proses belajar dirumah diperpanjang hingga 13 juni 2020.
Perpanjangan masa belajar siswa dirumah akibat masa pademi copid 19 yang hingga kini belum selesai. Ujarnya.Kata Dia, Pihak Disdik sudah menyampaikan pada seluruh masing masing sekolah yang ada di daerah ini dalam mengawali proses belajar awal tahun untuk menyiapkan protap seperti tersedianyaTempat cuci tangan baik diruang kelas siswa maupun ruang guru dan gunakan masker serta jaga Jarak serta kebersihan dlingkunganya, “Harapnya.
Sementara Bupati Kalatiku Paembonan mengatakan protokol kesehatan sudah menjadi budaya baru bagi Toraja Utara ini jadi patut untuk diikuti setiap hari.
Menghadapi New Normal warga diminta tetap mengikuti sesuai aturan protap kesehatan, Ucap Dr. Kalatiku Paembonan.
Laporan : Agen Saldi