SPIONASE-NEWS.COM,- TANA TORAJA – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja mendaftar Di KPU Tana Toraja untuk Pilkada yang dihelat tanggal 27 November 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan yang didampingi beberapa Divisi yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan Natalianus Paembe Sarulallo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Intan Parerungan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Rahmat Hidayat, Divisi sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Daniel Tandung, saat menggelar Konferensi Pers kepada sejumlah awak media di aula KPU Tana Toraja, Jum’at (30/08/2024).
Berthy mengatakan Dua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tana Toraja yang mendaftar dan telah dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 yaitu Paslon Zadrak Tombeg-Erianto. L Paundanan dan Paslon Victor Datuan Batara – John Diplomasi.
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja ini sudah kami terima berkas dan syarat pencalonannya, dan telah sesuai dengan aturan KPU, Kami telah pastikan berkas pengusung dan pendukung partai sudah lengkap semua pada saat pendaftaran kedua Paslon tersebut.
“Proses Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja ini telah sesuai Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi Nomor: 60/PPU-XXII/2024, dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPU sesuai PKPU nomor: 10/2024 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah hasil dari revisi PKPU nomor: 8/2024,” Ucapnya.
Berthy Paluangan menambahkan, bahwa Pendaftaran pertama Paslon Zadrak Tombeq – Erianto L Paundanan yang diusung 7 Parpol PDIP, Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS dan Gelora.
Sedangkan Paslon Kedua yaitu Victor Datuan Batara dan John Diplomasi yang diusung 5 Partai politik yaitu Golkar, Demokrat, PSI, PAN dan PKB, terakhir mendaftar, Tutup Berthy.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara