SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Ratusan Petugas terdiri dari Satpol PP Toraja Utara bersama Polres Tana Toraja dan TNI melakukan Eksekusi bangunan liar yang melangar aturan disepajang bantaran sungai dengan mengunakan Alat berat (Excavator) berjalan aman dan tertib, Rabu (2/10/2019).
Penertiban bangunan liar dilakukan di 3 lokasi dengan mendapat pengamanan dari petugas yaitu : Jalan Poros Rantepao – Tagari ( Lingkungan Pasar Pagi Kel.Malanggo Kec. Rantepao)
2. Jalan Poros Rantepao – Tagari ( Lingkungan Pa’tinoran Kel. Buntu Pasele Kec. Rantepao)
3. Jalan Poros Rantepao – Tagari ( Lingkungan Rante Bolu Kel. Tallunglipu Matallo Kec. Tallunglipu).
Kasatpol Toraja Utara Andarias Sesa menuturkan Sebelum dilakukan eksekusi penertiban kami melakukan pertemuan enam kali dengan pemilik bangunan yang telah sepakat untuk membongkar sendiri bangunanya
Pihaknya melakukan penertiban dengan cara pendekatan persuasif sehingga tidak ada terjadi benturan dilapangan pada saat eksekusi .Ucapnya
Ia menuturkan Pemkab Toraja Utara kembali tertibkan bangunan liar untuk keindahan tata kota yang ada di Bantaran Sungai yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar garis sempadan jalan dengan dasar Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 844 / IX / 2019.
Sementara itu Kabag Ops Polres Tana Toraja Kompol Budi Gunawan SE MH dalam pengamanan pelaksanaan penertiban warga penghuni bantaran sungai telah menurunkan 58 personil, Jelasnya.
Laporan : Agen Saldi (Torut)