SPIONASE-NEWS.COM, – BANTAENG – Belakangan kasus penelantaran terhadap anak semakin marak dilakukan oleh orangtua yang tidak mau bertanggungjawab, umumnya dilakukan oleh para wanita yang ditinggalkan oleh suaminya.

Fatmawati (isteri yang disengsarakan) dan diamankan polisi

Sebagian di antaranya disebabkan oleh kehamilan di luar nikah atau kehamilan yang tidak diinginkan. Namun demikian ada juga sebagian wanita yang rela memelihara anaknya tanpa dukungan dari pasangan prianya atau suaminya.

Hal tersebut dialami oleh Fatmawati yang sempat mencurahkan kesedihannya sebagai warga kampung Binabungan Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng baru-baru ini.

Nenek beserta 2 cucu kembarnya (sedih karena Fatmawati ibu kedua anak kembar) diamankan polisi

Menurut dia sewaktu di temui di Kantor Polres Bantaeng yang sementara diamankan atas laporan suaminya yang menikah sirih. Fatmawati saat itu juga tengah melaporkan suaminya karena menelantarkan kedua anak kembarnya dan dirinya selama 4 tahun.

Hal tersebut diceritakan oleh ibunya Fatmawati (nenek) kepada Media Nasional Online Spionase-news.com.

“Memang sejak anak saya dari perantauan Malaysia (Fatmawaty) , 4 tahun tinggal bersama saya dan tidak pernah ada kiriman sepersen pun,” kisah meek renta yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Bahkan orangtua (Ibu) Fatmawati mengaku pasrah jika ada yang mau melamar anaknnya tersebut. “Kalaupun ada yang lamar dan mau menghidupinya, saya pasrah saja sambil menangis. Bukan apanya cucu saya kasian tolonglah bagaimana ke depannya jika saya besok lusa sudah tiada maka mau ke mana larinya cucuku yang masih kecil dan saya sendiri hidup hanya mengandalkan pekerja tani,” cerita ibunya Fatma lebih lanjut sambil mengusap air matanya.

“Jika ibu anak ini (Fatmawati) ditahan sampai di penjarakan, bagaimana nasib anak ini,” ucapnya lagi.

Ingat akan keadaan dan anaknya, Fatmawati pun mengambil sikap tegas. “Saya juga melaporkan suami saya atas menelantarkan anaknya yang kembar ini, dan kalau mengakui saya masih istrinya kenapa saya dia biarkan hidup bersama anak saya, tinggal di rumah orangtuaku selama 4 tahun tanpa biaya sama sekali baik lahir dan bathin,” protes Fatmawati.

Menghadapi kasus ini, Wakapolres Bantaeng, Kompol Wahidin Daud, ditemui di ruang kerjanya membenarkan dan mengklarifikasi bahwa Fatmawati diamankan untuk perlindungan hukum, agar menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan dari suami Fatmawati.

Laporan : Agen 022 Suarni

Editor : Agen 077 PRM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here