SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Komunitas nelayan di Kelurahan Kalukubudoa, Kecamatan Tallo Kota Makassar mengeluhkan dampak proyek pembangunan Pelabuhan Makassar New Port (MNP).
Amir, Salah satu Ketua Kelompok Nelayan di Kelurahan Kalukubodoa mengatakan, aktivitas pembangunan Pelabuhan Makassar New Port yang berlangsung sejak tahun 2015 sangat merugikan bagi para nelayan, Senin (16/9/2019).
Pendapatan dari hasil melaut setiap harinya berkurang drastis karena terumbu karang
yang menjadi habitat ikan telah rusak akibat penimbunan yang dilakukan oleh PT. Pelindo IV untuk pembangunan Pelabuhan MNP.
“Dulu sebelum ada proyek pembangunan MNP, rata-rata pendapatan nelayan dari hasil melaut setiap harinya mencapai 300 sampai 500 ribu, tetapi sekarang sejak ada proyek pembangunan MNP paling banyak setiap hari nelayan hanya mendapatkan Rp 100 ribu bahkan seringkali mengalami kerugian karena modal membeli bahan bakar minyak untuk
perahu tidak kembali,” kata Amir.
Dijelaskan lagi oleh Amir, bahwa nelayan di Kelurahan Kalukubodoa bersama nelayan dari Kelurahan Cambayya, Buloa dan Tallo sudah beberapa kali berupaya mengajak Pelindo berdialog dan melakukan aksi protes ke Kantor DPRD Provinsi, namun hingga kini, sama sekali belum ada ruang dialog dan solusi yang diberikan.
“Sekitar Bulan Juni yang lalu kami bertemu dengan pihak perwakilan PT Pelindo di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan pada pertemuan
tersebut PT Pelindo berjanji selama satu bulan setelah pertemuan akan meminta data-data nelayan untuk diberikan kompensasi atas
kerugian dari dampak pembangunan MNP. Nah, sekarang sudah lewat dari beberapa bulan dan belum ada tindak lanjut yang serius”, ungkap Amir.
Sementara, salah seorang nelayan Kalukubodoa Syamsuddin mengungkapkan, PT Pelindo sebagai pemrakarsa proyek MNP wajib memperhatikan hak-hak nelayan seperti memastikan akses nelayan ke laut tidak mengalami kesulitan karena pendangkalan.
“Seharusnya PT Pelindo mencoba mencarikan solusi agar perahu nelayan bisa dengan mudah menuju laut lepas, apalagi kami sudah semakin jauh melaut dan ongkos bahan bakar semakin bertambah karena
wilayah kami menangkap ikan sudah ditimbun,” tutur Syamsuddin
Disisi lain, Staf Penguatan Organisasi dan Rakyat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Ferdiyadhi mengatakan, semestinya pihak PT. Pelindo menghormati hak-hak nelayan di Kelurahan Kalubudoa, Cambaya dan Tallo dengan menghentikan sementara rencana pembangunan MNP tahap kedua lalu mengadakan pertemuan dengan nelayan untuk membahas solusi dari dampak yang sejak lama dirasakan oleh nelayan.
“Sebelum tahap kedua pembangunan MNP dilanjutkan, PT Pelindo harus menyelesaikan tanggung jawabnya dulu dengan melakukan pemulihan lingkungan, dan mempermudah akses nelayan menuju laut dan menyelesaikan kompensasi kerugian yang dialami nelayan”, tegasnya.
Ferdi juga meminta PT. Pelindo melakukan konsultasi publik secara terbuka terkait pembangunan MNP tahap kedua sehingga dampak pembangunan MNP tahap pertama yang telah merugikan nelayan di Kelurahan Kalukubodoa Kecamatan Tallo Kota Makassar Sulsel tidak terjadi kembali,” tutup Ferdi.
Laporan : Agen 056 M.Parhanto (Mks)