SPIONASE-NEWS.COM–GOWA–Lapas narkotika kelas IIA sungguminasa melakukan proses rekam E-KTP untuk warga binaan di Ruang Besuk Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, hari Kamis 17/01/2019.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : PAS-UM.01.01-08 tanggal 14 Januari 2019 serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.13/540/Dukcapil tanggal 10 Januari 2019 tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan.

Perekaman E-KTP dilakukan sekaligus mendata WBP sebagai peseta pemilu. Negara menjamin hak memilih di balik jeruji besi.

Sebanyak 20 orang mengikuti proses perekaman e-ktp. Berjalan dengan lancar tanpa kendala untuk gelombang pertama.

Proses perekaman E-Ktp ini diikuti warga binaan yang belum mempunyai e-ktp. Bekerjasama dengan DUKCAPIL Kabupaten. Gowa.

Proses perekaman data E-KTP ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa Victor Teguh Prihartono Bc. IP, S.Sos, M.H. dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik.

Salah Seorang WBP berinisial YL mengatakan “saya merasa puas dengan pelayanan perekaman E-KTP ini, bisama Kodong mencoblos tahun ini.” ucap Warga Binaan setelah selesai proses perekaman E-KTP.

Laporan : Agen 008 HI (Gowa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here