SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ir. H. Rahman Bando bersama Anggota Komisioner Ombusdman Kota Makassar Bapak Irwan memberikan Arahan Kepada Operator PPDB Tingkat SMP Negeri se Kota Makassar, Jumat (21/6).

Dalam rangka penyamaan persepsi penerapan Permendikbud No. 51/2018 dan revisinya (Khususnya Perubahan Kuota Jalur Prestasi dari 5% Menjadi Maksimal 15%) sebagai upaya peningkatan kualitas layanan penerimaan calon peserta didik baru di kota makassar.

Makassar memutuskan menambah kuota jalur prestasi dari 5% menjadi 10% dan jalur zonasi dari 90% menjadi 85% sebagai respon tindak lanjut dari surat edaran mendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta didik baru Tanggal 21 Juni 2019. Yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Disamping itu kepada para operator ditegaskan untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan kepada masyarakat khususnya kepada pendaftar calon peserta didik baru bersama orang tua/walinya maupun masyarakat umum yang ingin mendapatkan penjelasan tentang mekanisme, tatacara serta syarat-syarat yang harus dipersiapkan baik pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus

Laporan : Agen 054 Mansyar (Mks )

Editor. : Agen. 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here