SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Polres Wajo Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu Di Kecamatan Gilireng Kab. Wajo.
Kegiatan Press Release Dipimpin Oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM Didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Gilireng, Kasi Propam Dan Paur Humas Polres Wajo, Senin (22/11/2020).
Waktu dan Tempat
Pada Hari Senin Tanggal 22 November 2020 pukul 08.00 Wita Bertempat Di Depan Ruang Sat Reskrim Polres Wajo
Dari Hasil Tersebut Polsek Gilireng Berhasil Mengamankan Tersangka Sebanyak 3 Orang Yang Berasal Dari Kabupaten Sidrap Dengan Barang Bukti Berupa Uang Palsu Senilai Rp. 6.200.000, Alat Cetak Printer 3 Buah Dan 1 Unit Mobil.
Adapun Modus Atau Cara Para Pelaku Yaitu Dengan Menukarkan Setiap Lembar Uang Palsu Ke Warung Klontong Berpura-pura Membeli Rokok Dan Kembaliannya Disimpan.
Otak Dari Pembuat Uang Palsu Ini Melarikan Diri Dari Kosannya Saat Dilakukan Pemgembangan Dan Tetap Kami lakukan pengejaran.
Laporan : Agen Firman Liking 686