SPIONASE-NEWS.COM,- JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid angkat bicara atas dugaan terciumnya kasus korupsi di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.
Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI
Dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diduga meraup sebesar Rp43 triliun dan membuat Hidayat Nur Wahid merasa geram-geram, seperti yang dikutip dari media PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Menurut Hidayat Nur Wahid, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu 20 Januari 2021.
“Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T,” tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun twitter @hnurwahid.
Ia juga berharap kasus korupsi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan Asabri harus segera dituntaskan.
“Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya belasan triliun rupiah dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak,” tulisnya
“Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini,” sambungnya.
Tangkap layar unggahan Hidayat Nur Wahid
Tangkap layar unggahan Hidayat Nur Wahid
Sebelumnya, berdasarkan Kejagung, ada dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ungkap Eben diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya.
Pemeriksaan oleh Kejagung tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd2/01/2021.
Eben menambahkan, pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 18 Januari 2021.
Berdasarkan penyidikan tersebut, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp43 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak, seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian, di reksadana dan saham,” jelas Eben.
Laporan : Agen 001 ArG/TS