Spionasenews.com Makassar – Direktur Jenderal UNESCO. Audrey A Pulau ikut ‘mengutuk’ pelaku pembunuh Jurnalis Indonesia Mohammad Yusuf.

Kutukan kriminalisasi terhadap jurnalis datang dari UNESCO(5/7/2018) sekaligus meminta agar segera mengungkap penyebab kematian Mohammad Yusud didalam tahanan (10/06/2018) lalu.

” I condemn the assasination of Mohammad Yusuf and called on the authorities to conduct a transparant inquiry into matter related to his death ” Azoulay

Mohammad Yusuf yang berusia 42 tahun ditahan setelah laporan di media online “Kemajuan Rakyat” dan “Berantas News” perihal sengketa perebutan lahan antara perusahaan kelapa sawit raksasa PT. Multi Sarana Agro Mandiri MSAM dan masyarakat Pulau Laut.

Tulisan yang bernilai provokasi, tidak, berimbang dan mencemarkan nama baik MSAM dia dituntut dengan Pasal 45A UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda 1 Milyar Rupiah

UNESCO mempromosikan keselamatan jurnalis lewat peningkatan keselamatan global, pengembangan kapasitas dan berbagai tindakan terutama rencana aksi PBB tentang keselamatan jurnalis dan kekebalan hukum.

Laporan : Amir088(Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here