SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar menggelar lomba fotografi dengan tema ‘Lorong Wisata Kota Makassar’.
Karya foto peserta diambil sendiri dan diserahkan ke panitia dan dikirim ke email FotoLorongWisata@gmail.com. Panitia menerima karya peserta mulai 18 Juli sampai 15 Agustus 2022.
Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin menyampaikan ada beberapa syarat yang musti dipenuhi peserta lomba yakni foto yang dikirim harus karya sendiri dan tidak pernah dilombakan.
“Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta, maka pihak panitia tidak bertanggungjawab atas hal tersebut,” kata Mahyuddin, Rabu (13/7/2022).
Syarat lain, karya yang diperlombakan harus menyertakan judul dan keterangan atau caption. Paling penting, karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.
Lebih lanjut, kata dia, panitia berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya yang bersifat non-komersil dengan tetap mencantumkan nama pemenang/peserta.
“Dengan keikutsertaan maka peserta dianggap telah menerima dan menyetujui semua persyaratan,” tuturnya.
Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.
“Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor,” tuturnya.
Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.
Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga diwajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial.
Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.
“Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib diupload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar,” tutupnya.
Laporan : Agen 009 Bagas PM/Agen 072 Aslam Yusuf (Igod)