
SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan Toraja Utara gelar sosialisasi pokok pokok pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Toraja Utara Diruang pola Kantor Bupati Toraja Utara Selasa (24/06/2025).
Penyusunan PPKD sebagai strategi nasional dalam pemajuan kebudayaan yang menghendaki kontribusi dari daerah dalam pengumpulan data dan informasi tentang potensi dan permasalahan.

Sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK) Toraja Utara yang ditetapkan sebagai unsur budaya secara nasional adalah :
1. Manuskrip , 2.tradisi lisan, 3 adat istiadat , 4 .Ritus , 5. Pengetahuan tradisional ,6. Tekhnologi tradisional , 7. Seni, 8.bahasa, 9. Permainan Rakyat , 10. Olah Raga Tradisional
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara , Salvius Pasang dihadiri Toko Masyarakat ,Pimpinan OPD, Camat . Adapun dalam sosialisasi para peserta yang hadir mendapatkan materi dari nara sumber Tim Ahli akademisi UKI Toraja.
Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang saat ditemui usai membuka sosialisasi PPKD mengatakan, Pokok pikiran Kebudayaan Daerah disusun oleh Tim ahli akademisi UKI Toraja untuk mendapatkan perbaikan.

Kata Salvius, Setelah PPKD tingkat kabupaten disosialisasikan akan diberikan kepada pimpinan OPD dan camat untuk mensosialisasikan diwilayahnya masing masing untuk mendapatkan masukan.” Disetiap wilayah adat Di Toraja ada perbedaan implementasi kebudayaan,” Ucapnya.
Lanjut Salvius, Pentingnya tokoh masyarakat dan tokoh adat memberikan masukan sehingga dilakukan perbaikan atau penyempurnaan pokok-pokok pikiran kebudayaan tersebut.
Pokok pikiran yang disosialisasikan memuat unsur-unsur kebudayaan lokal dan unsur kemanusiaan serta berbagai nilai-nilai kearifan lokal dari generasi ke generasi yang menjadi sebuah peradaban yang menjadi sebuah budaya.
Baik dari segi adat dan Ritus seni ukiran kemudian arsitek tongkonan termasuk seni musik, seni tari khususnya tradisional sehingga dalam pengetahuan lokal mencerminkan jati diri masyarakat Toraja Utara, Ungkap Salvius Pasang
Salvius menambahkan, PPKD akan menjadi acuan seluruh perencanaan terkait kebudayaan dan pariwisata yang akan di implementasikan ke RPJMD kemudian ke Renstra yang dominan ke dinas Kebudayaan dan pariwisata yang renja akan dilakukan setiap tahun untuk acuan perencana, Tutup Salvius Pasang.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara

























