


SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA SULSEL — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Utara, Ednan, S.Sos, menandatangani Perjanjian Kinerja bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Utara.
Penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Ednan menegaskan, perjanjian ini menjadi acuan dalam mengukur capaian kerja setiap pejabat sesuai target yang ditetapkan.
“Perjanjian kinerja ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk bekerja lebih profesional, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Ednan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja yang optimal.
Selain itu, sinergi antarpejabat dinilai menjadi kunci dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan DPRD.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Luwu Utara.
Laporan : Agen 022 Suarni/Agen 023 Ismail

























