Ketua 1 Prespus LMR-RI membidangi Kompartemen Investigasi & Monitoring Andi Idham J.Gaffar tegas meminta kasus ini segera diumumkan tersangkanya

SPIONASE-NEWS.COM,- KENDARI/BANTAENG – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Presidium Pusat Jakarta dan LMR-RI Komwil Sulsel, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas jual beli bijih nikel (ore) di Kabupaten Bantaeng. Rabu (03/06/2026).

Kantor PT.Huadi Nickel Alloy
Pabrik Smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng Sulsel

Ketua 1 Prespus LMR-RI dan Ketua Komwil Sulsel yang menangani Bidang Investigasi & Monitoring, Andi Idham J. Gaffar, SH., MH., menegaskan bahwa penyelidikan harus mencakup peran serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, hingga Pemprov Sulawesi Tenggara yang diduga terlibat.

Desakan ini muncul menyusul tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra di kantor PT Huadi Nickel Alloy Indonesia pada Selasa (13/5/2026). Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dengan pengamanan ketat tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan nikel.

Andi Idham J. Gaffar menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya kolusi yang melibatkan oknum birokrasi, apabila memang sudah jelas pelakunya dan sudah cukup dua alat bukti kuat, segeralah di tersangkakan dan di tangkap untuk ditahan, tegas advokat dan aktivis ini.

“Kami meminta Kejati Sultra tidak berhenti hanya pada level korporasi. Kasus ini harus diusut sampai tuntas, termasuk menjerat pejabat Pemkab Bantaeng, Pemprov Sulsel, dan Pemprov Sultra yang ikut terlibat atau membiarkan praktik ilegal ini terjadi,” tegas Andi Idham dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, SH., MH., menjelaskan bahwa kasus ini berakar pada dugaan pengangkutan ore nikel melalui jetty milik PT Kurnia Mining Resources serta jetty masyarakat yang diduga ilegal. Aktivitas ini berkaitan dengan wilayah eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia.

Tak hanya di Bantaeng, sehari sebelumnya atau Senin (11/5/2026), penyidik Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, masing-masing di Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Rappocini.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dan memperkuat proses penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan nikel yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,”tegasnya.

Dalam proses penggeledahan di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga kuat menjadi kunci dalam membuktikan aliran dana dan modus operandi korupsi tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya serius aparat penegak hukum untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat dakwaan.



Prespus LMR-RI dan LMR-RI Komwil Sulsel siap membantu Kejati Sultra dalam investigasinya dan menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak dari hulu ke hilir harus diusut tuntas, termasuk pengawasan dari pemerintah daerah provinsi tetangga (Sultra) atas aktivitas tambang yang dampaknya melintas batas wilayah, perlu diperiksa secara transparan.

“Integritas penegakan hukum diuji dalam kasus ini. Publik menunggu siapa saja ‘tikus berdasi’ yang akan dijerat. Jangan ada perlindungan bagi pejabat yang abai atau turut menikmati hasil dari kejahatan korporasi ini,” tambah Andi Idham.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sultra masih terus mendalami barang bukti yang diamankan untuk menentukan status tersangka berikutnya dalam jaringan korupsi nikel ini.

Tentang LMR-RI:
Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) adalah LBH tertua/pertama berdiri sejak tahun 1931 dan Perintis kemerdekaan RI 1945 dan juga  merupakan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, pemberantasan korupsi, dan penegakan supremasi hukum dan bantuan hukum di Indonesia.

Laporan : Agen 007 Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here