SPIONASE-NEWS.COM,-MAKASSAR – Kasus penikaman yang terjadi minggu tanggal (14/10) di jalan Abu Bakar Lambogo tertangkap Kamis pukul 17.30 (19/10/2018).

Penyebabnya penikaman hanya masalah sepele, yakni saling senggol antara motor Grab yang di kendarai Tansil Husaen alias Aclik umur 25 tahun (pelaku) dan motor Irianto umur (57) tahun (korban)

Diketahui Irianto (57) meninggal dunia lantaran di tikam gunting dada kiri bawah hingga tembus ke jantung

Terkait masalah kasus penikaman pasal 351 ayat 3 mengakibatkan korban lelaki Irianto (57) meninggal dunia, Kanitres Polsek Makassar Aiptu.Harianto Rahman, SH mengatakan ke awak media,

Pelaku sempat buron beberapa hari setelah kejadian, berkat kerja keras kami bersama tim Opsnal Gabungan yakni Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar pelaku berhasil kami ringkus saat hendak melarikan diri ke Kalimantan tepatnya di Tarakan,

“Kami amankan pelaku di Pelabuhan Sukarno Hatta saat hendak melarikan diri yang di pimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Metro Makassar Wirdanto Wicaksono S. I. K , M.si,” Ungkap Anto sapaan akrab Kanitres Polsek Makassar.

Ditambahkan, pelaku setelah kejadian melarikan diri ke Kabupaten Takalar, dari hasil kerjasama kami oleh keluarga korban dan di cocokkan dengan data yg di kumpulkan di lapangan oleh Tim kami, akhirnya pelaku tak berkutik saat dirinya kami ringkus di Pelabuhan Sukarno Hatta, Tuturnya.

Dengan keberhasilan tim gabungan Polres maupun Polsek pelaku pembunuhan berhasil di ringkus dalam waktu singkat, Ujarnya.

Laporan : Agen 008 HI (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here