Cerita tulisan di sadur dari buku yang di tulis Andi Oddang to Sessungriu

SPIONASE-NEWS.COM,- SEJARAH – Salahsatu peristiwa besar pada pertengahan abad-17. Dampak perang antar dua negeri yang terikat dalam persekutuan MattellumpoccoE (Persekutuan Bone, Wajo dan Soppeng) ini menimbulkan efek domino yang memicu peristiwa-peristiwa penting setelahnya, hingga memetakan gejolak politik jazirah Sulawesi sampai abad- 20.


Tersebutlah La Maddaremmeng Sultan Ahmad Saleh Petta MatinroE ri Bukaka Arumpone – XIII, seorang raja yang sholeh dan terkenal teguh memegang syariat Islam. Sribaginda yang adalah Mangkau’ ri Bone (berdaulat penuh) dalam kedudukannya sebagai raja Bone, dipandang sebagai Amirul Mukminin Tanah Bone. Maka Sribaginda memandang bahwa menanamkan Sara’ (syariat) dalam kehidupan pangadereng (adat istiadat) adalah mutlak dalam tata kehidupan Negara dan rakyat Tana Bone. Segala hal yang bertentangan dengan Syariat Islam seperti pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang, perjudian, meminum minuman keras dan perbudakan difatwakan haram seketika itu di Tana Bone dan negeri taklukannya.

Sebagaimana halnya pada segala kebijakan baru dalam suatu pemerintahan pada segala zaman, Fatwa yang serta merta itu tidak dapat diterima sepenuhnya oleh rakyat Tana Bone. Pada sebagian rumpun keluarga bangsawan yang terbiasa dengan tatanan lama, memandang hal ini adalah suatu pendurhakaan terhadap leluhur, termasuk dalam hal ini adalah : We Tenri Soloreng MakkalaruE Datu Pattiro, ibunda ArumponE sendiri. Maka para pangeran yang tidak setuju karena merasa dirugikan oleh “undang-undang baru” Raja Bone, melakukan pembangkangan dengan segera memohon perlindungan kepada We Tenri Soloreng MakkalaruE Datu Pattiro. Dalam pemikirannya, tidaklah mungkin jika La Maddaremmeng tega dan berani melawan sosok wanita yang melahirkannya.

Namun lain halnya bagi Baginda La Maddaremmeng, menjalankan amanah sebagai Amirul Mukminin bahwa hukum syariat berlaku bagi seluruh kaum Mukmin dan seluruh rakyat dalam wilayah Kerajaan Islam Bone, tidak memandang siapapun, termasuk ibundanya sendiri yang memimpin kaum pembangkan. Maka dengan hati tetap, bagindapun melakukan penyerangan ke Pattiro dalam tahun 1640.
Demi mengetahui jika puteranya benar-benar hendak menangkapnya, Datu Pattiro bersama pengikutnya sudah terlebih dahulu menyingkir ke Kerajaan Gowa untuk meminta perlindungan kepada I Manuntungi DaEng Mattola KaraEng Ujung KaraEng Lakiung Sultan Malikussaid Tumenanga ri Papambatunna Sombayya Gowa – XV (1639-1653) atau kerap pula disebut sebagai Sultan Muhammad Said.
Keputusan meminta perlindungan pada Kerajaan Gowa, ditempuhnya mengingat bahwa Kerajaan Gowa adalah satu-satunya kekuatan yang disegani Kerajaan Bone. Bahkan pada masa itulah, Kerajaan Gowa telah mencapai masa keemasannya sebagai Kekaisaran Timur yang berpengaruh dengan daerah taklukannya meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia Timur pada saat ini.
Berbagai upaya ditempuh oleh Sultan Malikussaid untuk mendamaikan perseteruan ibu dan anak itu, yakni dengan mengirim utusan ke Mangkau’E ri Bone kiranya dapat bersikap lunak dalam menerapkan hukum Syariat Islam, termasuk dalam hal ini memaafkan ibundanya dan para pengikutnya. Namun pendirian Baginda Raja Bone tetap teguh, bahkan menuntut Raja Gowa agar segera mengekstradisi para pelarian dari Bone itu. Maka terjadilah ketegangan antara keduanya, masing-masing penguasa terkuat dan paling berpengaruh di Sulawesi Selatan pada masanya.
Sementara itu, upaya Baginda La Maddaremmeng untuk menegakkan syariat Islam semakin gencar. Segenap raja-raja tetangga baik kawan maupun lawan dicelanya apabila tidak menjalankan syariat Islam sebagaimana mestinya. Bahkan lebih jauh lagi, dalam tahun 1643 daerah-daerah perbatasan Tana Bone dan Wajo yang dianggapnya tidak mentaati syariat Islam diperanginya. Maka Kerajaan Wajo mengangkat senjata melawan Tana Bone yang dipandangnya sebagai arogansi, dipimpin langsung oleh rajanya, yakni : I La Sigajang Tobunne PawElaiyyE ri Attang Patila Arung Matoa Wajo – XIX (1639-1643).
Peperangan berlangsung sengit selama dua bulan dengan korban berjatuhan yang tidak sedikit pada kedua belah pihak. Daerah Pammana yakni disebelah selatan sungai Patila yang merupakan wilayah Wajo terdekat dari batas wilayah Tana Bone, menjadi medan laga memerah darah. Hingga suatu ketika, I La Sigajang Tobunne gugur ditengah pertempuran yang berkecamuk itu. Namun dengan segera, Dewan Adat Tana Wajo mengkonsolidasi diri ditengah suasana genting dengan menobatkan La Makkaraka Topatemmui sebagai Arung Matoa Wajo – XX (1643-1648), sehingga tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan tertinggi pada negeri yang sedang dilanda penyerbuan Tana Bone itu. Maka perlawanan tetap dilanjutkan ! ( Bersambung edisi ke – 2 )

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here