Poto korban ARA, korban pelecehan video



SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG — Korban berinisial Ara akhirnya angkat bicara (speak up) terkait dugaan aksi pengintipan dan perekaman video yang dialaminya. Ara menegaskan dirinya tidak menerima tindakan tersebut dan berharap kasus ini dapat ditangani secara serius hingga memberikan kepastian hukum.

Bagi Ara, kejadian tersebut bukan persoalan sepele. Dugaan tindakan yang menyentuh ranah privasi itu diakuinya telah memberikan dampak psikologis dan menimbulkan trauma. Senin (31/08/2026).

Terlebih, Ara merupakan warga dari luar daerah yang datang ke Enrekang dalam rangka menjalankan pengabdian sekaligus mengemban ilmu. Ia berharap lingkungan tempat dirinya menjalankan aktivitas dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

Ara menyampaikan harapannya agar pihak yang nantinya terbukti melakukan perbuatan tersebut dapat diproses sesuai hukum dan mendapatkan hukuman yang tegas.

“Saya berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada saya maupun perempuan lainnya,” ujar Ara.

Apresiasi untuk Polsek Alla dan Polres Enrekang

Di tengah proses yang sedang berjalan, Ara secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Alla dan Polres Enrekang yang telah menerima, memberikan perhatian, serta merespons persoalan yang disampaikannya.

Menurut Ara, respons dan komunikasi yang diberikan kepolisian di Enrekang membuat dirinya merasa mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya sebagai korban.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara dirinya dengan jajaran kepolisian di Enrekang tetap berjalan dengan baik selama proses penanganan perkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Alla dan Polres Enrekang yang sudah menerima dan merespons persoalan ini. Saya berharap koordinasi yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik,” ungkap Ara.

Ara juga berharap proses koordinasi selanjutnya dapat berjalan dengan baik bersama Polda Sulawesi Selatan di Makassar. Hal tersebut berkaitan dengan domisilinya di Makassar, sehingga ia berharap pengurusan dan tindak lanjut perkara dapat dilakukan secara terkoordinasi, aman dan nyaman.

Menurut Ara, pelimpahan atau koordinasi dengan instansi terkait di Makassar bukan berarti dirinya tidak mempercayai penanganan kepolisian di Enrekang. Sebaliknya, ia mengapresiasi langkah dan respons yang telah diberikan jajaran kepolisian setempat.

Ia berharap seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi sehingga kepentingan serta keamanan korban tetap menjadi perhatian.

Minta Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selain proses hukum, Ara juga berharap memperoleh pendampingan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dari instansi terkait. Ia mengaku kondisi psikologisnya masih terdampak akibat kejadian yang dialaminya.

Pendampingan tersebut dinilai penting agar korban merasa aman dan mendapatkan dukungan selama menjalani proses hukum.

Ara menegaskan dirinya berharap perkara ini tidak berhenti sebelum terdapat kejelasan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Saya berharap kasus ini tidak berhenti sebelum ada proses hukum yang jelas. Saya juga berharap mendapatkan pendampingan agar selama proses ini saya merasa aman dan nyaman,” katanya.

Ara memilih untuk berbicara secara terbuka bukan semata-mata untuk memperbesar persoalan, melainkan sebagai bentuk keberanian korban untuk memperjuangkan hak atas rasa aman dan perlindungan terhadap privasinya.

Ia juga berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali dialami perempuan lainnya.

Dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah, Ara menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan profesional, transparan, terkoordinasi dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Laporan : Agen 015 Alf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here