SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA – Unit Resmob Polres Luwu Utara, dengan bantuan Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), seorang pengacara yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dengan janji masuk ke Perguruan tinggi negeri. Senin (12/08/2024).
Penangkapan AP ini menandai akhir dari pelarian AP yang telah berlangsung selama berbulan-bulan sembunyi entah kemana.
Kasus penipuan ini bermula seseorang yang berinisial PP (53), yang biasa dipanggil Ayah, mantan anggota DPRD, yang menginginkan masa depan terbaik bagi anaknya untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.
Tepatnya pada tahun 2021, harapan untuk memasukkan anaknya di Fakultas Kedokteran Unhas datang dalam bentuk tawaran dari seseorang berinisial AP (oknum Pengacara), rekan dari PP sendiri dan memang sudah menjadi kerabat dekat.
Oknum AP menjanjikan jalan pintas menuju Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, salah satu kampus impian di Sulawesi Selatan.
Bagi impian disiang bolon, seorang ayah yang mendambakan anaknya menjadi seorang dokter, tawaran ini begitu menggoda. Namun, ada harga yang harus dibayar oleh PP yaitu senilai Rp200 juta.
Tanpa ragu, PP menyerahkan uang tersebut dan sangat yakin bahwa masa depan anaknya sedang dibeli dengan janji manis oleh oknum pengacara tersebut.
Namun, kenyataannya berkata lain. Setelah uang itu berpindah tangan, mimpi PP berubah menjadi mimpi buruk. Anaknya gagal diterima di fakultas yang dijanjikan, dan AP menghilang tanpa jejak. Hati seorang ayah hancur, namun ia tidak tinggal diam.
Ayah (PP) melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Luwu Utara pada tanggal 29 November 2023.
Dari sinilah roda hukum mulai berputar. Penyelidikan demi penyelidikan dilakukan, hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan AP di sebuah tempat di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Penangkapan AP dilakukan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Kini, AP berada di tahanan Polres Luwu Utara, menunggu proses hukum yang akan menentukannya.
AKP Muh. Althof Zainudin, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, memastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pernyataan ini diiringi dengan apresiasi dari Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, terhadap kerja keras tim Resmob yang berhasil menangkap pelaku.
Namun, bagi PP, keadilan bukan hanya tentang menghukum AP. Ini tentang mengembalikan kepercayaan yang hilang, dan memastikan bahwa tidak ada lagi orang tua yang harus mengalami kekecewaan yang sama. Polisi pun tak tinggal diam. Mereka terus mendalami apakah ada korban-korban lain dari skema penipuan ini.
Di tengah perjalanan panjang ini, PP tetap berharap satu hal, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Bagi seorang ayah yang telah tertipu harapan, keadilan adalah satu-satunya sebagai obat pelipur laranya.
Laporan : Agen 023 Arie