SPIONASE-NEWS.COM,- TORUT – Aturan yang sangat ketat dan berubah-rubah membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) penambahan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh peserta Pemilu 2019 berlangsung di Kantor KPU Toraja Utara, Selasa (25/9/2018).

Adapun dalam Rakor dilakukan diskuisi dan sesi tanyajawab bersama parpol yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom didampingi Komisioner Yan Hery Pakan dan Roy Pole Pasalli. Turut dihadiri Bawaslu Toraja Utara, 12 pengurus dan Liaison Officer (LO) Partai Politik (Parpol).

Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom menuturkan, Rapat koordinasi KPU Toraja Utara bersama 12 Partai Politik Toraja Utara ini dimaksudkan guna membahas dan menyepakati sekaitan pemasangan APK, juga termasuk total yang akan dipasang di Lembang (Desa) maupun kelurahan.

Pertemuan bersama 12 Parpol dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk menyepakati terkait pemasangan APK. Ungkapnya.

Ia mengatakan, Ukuran dan desain APK telah dibahas, dan akan disepakati bersama di Rakor ini sehingga Estetika penataan ruang perlu mendapat perhatian.

Dalam Juknis ukuran maksimal 4×7 tidak boleh melebihi dan pemasangan APK untuk rumah pribadi atau tongkonan boleh dilakukan bila mendapat izin dari pemilik lahan serta untuk penambahan APK boleh dicetak oleh parpol.

Ada 3 Point desain yang diperbolehkan untuk dapat dicetak oleh parpol yakni Lambang, Nama, Nomor urut dan Visi Misi, Program Parpol serta Foto Calon legislatif DPRD Toraja Utara di Dapil masing masing, Terang Bonnie Fredom.

Sementara itu Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma dalam pertemuan Rakor menyampaikan, sesuai dengan aturan yang ada parpol untuk tidak memasang APK pada pohon-pohon untuk menjaga penghijauan Lingkungan didaerah ini.

Kita harus konsisten ikuti aturan yang ada bila bawaslu menemukan ada pemasangan APK pada pohon akan ditindaklanjuti dengan mencabut APK tersebut, Tegasnya.

Laporan : Agen Saldi (Torut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here