Spionase-News. Com-Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan BPK Sul-Sel menemukan adanya kejanggalan pada Mega Proyek SYL Centre Point Of Indonesia (CPI)

Fraksi Demokrat DPRD Sul-Sel melalui Fadriaty mengungkapkan dari temua BPK adanya pengurangan lahan yang sangat besar. “berdasarkan temuan BPK dimana lahan yang di janjikan yang lebih dari 50 Hektar ternyata kenyataannya hanya 38 Hektar atau terjadi pengurangan lahan yang sangat besar. “ungkap Fadriaty

Dengan adanya temuan itu Fraksi Golkar DPRD mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk lahan Centre Point Of Indonesia. Direktur Eksekutit WALHI Sul-Sel.Muhammad Al Amin sangat mengapresiasi hal tersebut. “Hak angket itu memang hak anggota DPRD jadi kalau Fraksi Golkar ingin menginisiasi hak angket untuk CPI kami hanya minta agar serius dan konsisten dengan rencana tersebut. “ungkap Al Amin

Amin juga menambahkan jika DPRD serius maka akan banyak pelanggaran yang akan di dapat di Mega Proyek CPI.”Kalau DPRD serius menelaah proyek CPI mereka akan mendapat masalahnya serta pelanggarannya. Apalagi sekarang sudah ada hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek CPI yang menyebut bahwa Pemprov hanya memperoleh 38 Hektar di area CPI. “Tambah Al Amin

Laporan : UQ 088

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here